Kehadiran RUU Kepulauan Bentuk Kehadiran Negara Untuk Pembangunan Daerah Kepulauan

Rabu, 10 Juli 2024 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono mengatakan terkendalanya pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan adalah akibat kurangnya keinginan politik (political will) pemerintah meskipun banyak kalangan mendukung kehadiran produk legislasi tersebut termasuk DPR.

Ia mengatakan RUU atas inisiatif DPD itu didasarkan pada kian besarnya tantangan terkait pelayanan publik selain sebagai upaya untuk menangani kesenjangan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, kehadrian UU tersebut sekaigus merupakan bentuk kehadiran negara di wilayah kepulauan Indonesia.

Baca Juga:  MK Putuskan 0 persen Syarat Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

“RUU Ini tinggal keinginan politik pemerintah karena sudah lama diusulkan DPD dan sudah menjalani pembahasan sejak lama. RUU ini juga merupakan bentuk kehadiran negara di wilayah kepulauan,” ujar Nono dalam acara Forum Legislasi dengan tema “RUU Daerah Kepulauan, Upaya Memperhatikan Pembangunan Daerah Kepulauan” pada Selasa (9/7/2024).

Menurutnya wilayah kepulauan memerlukan aturan-aturan khusus yang mendasari segala kewenangan sesuai dengan kondisi wilayah yang unik. Terkait hal itu, DPD juga telah menerima sejumlah pandangan terkait dengan penyusunan RUU tersebut dari berbagai kalangan akademisi dan komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara.“Keinginan dari daerah untuk sejahtera itulah yang menjadi kebutuhan dan titik berat urgensi RUU ini dan DPD memandang tidak cukup hanya dengan PP (peraturan pemerintah),” ujarnya.(*)

Baca Juga:  Pemerintah Diminta Antisipasi Efek Kenaikan Pajak

Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Laznas Dewan Da’wah Kunjungi BMT Surya Abadi Riyanto
Pj Gubernur Keluarkan Surat Bela Petani Singkong, Perusahaan Wajib Taat!
Desain Logo 61 Tahun Provinsi Lampung Dilombakan
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah
Dugaan Korupsi Dana Desa Hujan Mas, LSM Gempur Desak APH Gerak Cepat
Petani Lampung Tuntut Pj Gubernur Terbitkan Payung Hukum Harga Singkong
Apel Mingguan, Pj Gubernur Ingatkan P3K dan Cuaca Ekstrem
Berikut 7 Lokasi Sasaran Patroli Kota Presisi Samapta Polres Tulang Bawang

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:36 WIB

Laznas Dewan Da’wah Kunjungi BMT Surya Abadi Riyanto

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:43 WIB

Pj Gubernur Keluarkan Surat Bela Petani Singkong, Perusahaan Wajib Taat!

Senin, 13 Januari 2025 - 22:21 WIB

Desain Logo 61 Tahun Provinsi Lampung Dilombakan

Senin, 13 Januari 2025 - 15:33 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah

Senin, 13 Januari 2025 - 15:01 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa Hujan Mas, LSM Gempur Desak APH Gerak Cepat

Senin, 13 Januari 2025 - 10:41 WIB

Apel Mingguan, Pj Gubernur Ingatkan P3K dan Cuaca Ekstrem

Minggu, 12 Januari 2025 - 23:22 WIB

Berikut 7 Lokasi Sasaran Patroli Kota Presisi Samapta Polres Tulang Bawang

Minggu, 12 Januari 2025 - 16:45 WIB

Muzani ke Seluruh Kepala Daerah Terpilih Gerindra di Lampung: Jangan Korupsi!

Berita Terbaru

Berita Utama

Laznas Dewan Da’wah Kunjungi BMT Surya Abadi Riyanto

Selasa, 14 Jan 2025 - 10:36 WIB

#CovidSelesai

Desain Logo 61 Tahun Provinsi Lampung Dilombakan

Senin, 13 Jan 2025 - 22:21 WIB

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah

Senin, 13 Jan 2025 - 15:33 WIB