Laporan: Anis/Aristusyah
LAMPUNG – Kuasa ahli waris 5 (lima) keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi angkat bicara terkait bentrokan yang terjadi antara massa masyarakat adat 5 keturunan Bandardewa dengan Satpam PT Huma Indah Mekar (HIM). Dikatakan, bentrok terjadi akibat lemahnya penegakkan hukum.
“Penahanan Amin-salah seorang warga yang merupakan bagian dari masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa sangat mencederai warga yang saat ini tanahnya di klaim pengusaha,” kata Sobrie.
Karena, penyerobotan tanah masyarakat adat tersebut secara resmi sudah di laporkan dihadapan jajaran aparat Polres Tubaba pada 7 Februari 2022 dan disertai penyerahan dokumen secara lengkap 8 Februari 2022. Namun sejauh ini tidak ada tindak lanjutnya.
Terpisah, Ketua MPW Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Lampung Hi. Rycko Menoza SZP, SE,MBA, menyesalkan tindakan tidak taat hukumnya petugas keamanan PT Huma Indah Mekar (HIM) atas dugaan penganiayaan terhadap salah seorang dari warga Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa, Sabirin, yang juga sebagai ketua PAC Pemuda Pancasila Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung, Rabu (2/3).
“Saya belum mendapatkan informasi secara utuh terkait dugaan korban sekuriti tersebut juga merupakan salah satu Pengurus Anak Ranting di Cabang Tulangbawang Barat. Yang pasti siapapun korban dan pelakunya, mendorong pihak kepolisian untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan tidak menambah korban lain,” sambungnya. ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.