Kapolri Pastikan Awasi Alur Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Pasar

Selasa, 15 Maret 2022 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi meninjau langsung pabrik minyak goreng PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Jakarta Utara. Hal itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan hingga produksi minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Sigit memastikan, kedepannya akan melakukan peninjauan secara langsung ke pabrik-pabrik minyak goreng lainnya untuk memastikan ketersediaan stok hingga harga penjualan minyak goreng dipasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah, yakni Rp14.000/liter.

“Saya akan melaksanakan pengecekan lagi ke wilayah lain, untuk memastikan sebenarnya kebijakan terkait DMO sudah berjalan dari pabrik minyak goreng sendiri. Khususnya menjual sampai dengan pasar dengan harga Rp14.000, sesuai dengan apa yang ditetapkan Pemerintah,” kata Sigit dalam tinjauannya.

Dalam pengecekannya di PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Sigit menyebut bahwa, dari laporan pihak produsen bahwa telah mendapatkan bahan baku sesuai dengan harga eceran tertinggi.

“Saya bersama Mendag meninjau langsung terkait dengan proses mulai dari kebijakan DMO yang diputuskan beliau. Kami langsung bicara dengan para produsen CPO yang memiliki kewajiban DMO. Tadi kita tanyakan dari bahan oline dijual sesuai HET Rp10.300. Beliau terima juga dari produsen CPO dengan harga Rp 9.300. Kemudian diolah dan beliau menjual dengan harga sesuai HET Rp14.000. Beliau sampaikan bahwa proses produksinya saat ini bisa dua kali lipat dari yang biasanya,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Baca Juga:  Aryodhia Sosok To The Point: Sedikit Bicara Banyak Bekerja

Dengan harga itu, kata Sigit, pihak produsen mengaku masih mendapatkan margin jika dalam melakukan penjualan minyak goreng dengan harga sesuai kebijakan Pemerintah.

Sigit menekankan, pengecekan ke pabrik-pabrik lainnya kedepan, juga bertujuan untuk melihat apa yang menjadi penyebab masih diketemukannya harga minyak goreng yang dijual dipasaran tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan Pemerintah.

“Tentu ada hal yang nanti akan kita luruskan dan cek juga ke pabrik-pabrik lain. Apakah ada pabrik lain yang produksinya menurun ataukah ada yang tidak produksi sama sekali atau tetap normal. Menjadi catatan kita untuk melakukan pengecekan di tempat lain, terkait dengan adanya perbedaan harga yang terjadi di pasar,” ucap Sigit.

Kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolri untuk ikut memastikan produksi minyak goreng di dalam negeri.

Baca Juga:  Teguh Santosa: Pernyataan Bersama RI dan China Menguatkan Kedaulatan Indonesia

“Saya terima kasih ke pak Kapolri ditengah kesibukannya bisa datang melihat sendiri proses DMO dengan domestik price obligation. Ketika dikerjakan dengan baik sebenarnya bisa jalan. Dalam 28 hari terakhir sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng yang ada di masyarakat. Tapi keadaannya meskipun barang ada harganya belum sesuai pak Kapolri,” tutur Lutfi.

Oleh sebab itu, Lutfi menekankan, pihaknya bersama dengan jajaran Kepolisian akan bersinergi memutus praktik-praktik mafia minyak goreng yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.

“Dan sekarang ini kita juga masih melihat kemungkinan karena tingginya harga dunia sebabkan orang-orang yang sebelumnya tidak berpikir berbuat curang bisa-bisa berbuat curang. Ini sedang kita cek, kita mau peringatkan terutama bagi mafia-mafia minyak goreng yang berusaha untuk dapatkan keuntungan sesaat, kita datang dan tertibkan, kita sikat bersama,” tutup Lutfi. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Terkait Cuaca Buruk, Kapolda Lampung Instruksikan, Polres Siaga, Warga Waspada
Dermaga Bakauheni Lampung Aman
Fadly Zon: Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Pj Bupati Tubaba Terima Tim PHTC Kemenkes RI
Pj. Gubernur Samsudin Diganjar Penghargaan Sangat Inovatif oleh Mendagri
Peringati HUT Ke-25 DWP Provinsi Lampung dan Hari Ibu, Pj Ketua DWP Gelar Bakti Sosial
Pj Sekdaprov Fredy Buka Rakor Penanggulangan Kemiskinan
Sah, 21 Advokat Persadin di Ambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:10 WIB

Terkait Cuaca Buruk, Kapolda Lampung Instruksikan, Polres Siaga, Warga Waspada

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:52 WIB

Dermaga Bakauheni Lampung Aman

Jumat, 6 Desember 2024 - 05:38 WIB

Fadly Zon: Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:31 WIB

Pj Bupati Tubaba Terima Tim PHTC Kemenkes RI

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:25 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Diganjar Penghargaan Sangat Inovatif oleh Mendagri

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:56 WIB

Pj Sekdaprov Fredy Buka Rakor Penanggulangan Kemiskinan

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:51 WIB

Sah, 21 Advokat Persadin di Ambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:48 WIB

Polres Lampung Timur Gelar Upacara Wisuda Purna Bhakti dengan Tradisi Pedang Pora

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Dermaga Bakauheni Lampung Aman

Jumat, 6 Des 2024 - 09:52 WIB

#CovidSelesai

Fadly Zon: Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Jumat, 6 Des 2024 - 05:38 WIB

#CovidSelesai

Pj Bupati Tubaba Terima Tim PHTC Kemenkes RI

Kamis, 5 Des 2024 - 21:31 WIB