Kapolri: Jajaran Harus Jadi Problem Solver

Jumat, 18 Februari 2022 | 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo/Net

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo/Net

Laporan: Heri Suroyo

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan jajaran harus jadi problem solver dalam menghadapi konflik sosial masyarakat. Menurutnya, hal itu sesuai tugas pokok Polri.

“Bagaimana rekan-rekan memposisikan berada di posisi tengah. Rekan-rekan bisa jadi mediator, menjadi problem solver yang bisa diterima kedua belah pihak. Hal itu menjadi sangat penting,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (18/2/2022).

Sigit menjelaskan, jajaran Polri memiliki pedoman berupa standar operasional prosedur (SOP) yang telah diatur dalam undang-undang dan peraturan Kapolri (Perkap). Dia meminta jajaran mematuhi pedoman tersebut.

Baca Juga:  Gerak Cepat Pasca Puting Beliung, Kodim 0412/LU Pulihkan Koramil dan Asmil

“Semua aturan itu sudah ada di Perkap turunan dari UU. Tinggal diperhatikan, pelajari, dan melatihnya menjadi suatu kebiasaan yang bisa dilaksanakan pada saat menghadapi kegiatan-kegiatan yang ada permasalahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mantan Kabareskrim Polri itu menekankan pentingnya pengawasan internal yang dilakukan pimpinan Polri di wilayah. Menurutnya, hal itu mencegah terjadinya permasalahan akibat ketidakpahaman anggota dalam cara bertindak.

Baca Juga:  TP PKK dan DWP Provinsi Lampung Bagi Ratusan Takjil

“Semua aturan itu sudah ada di Perkap turunan dari UU. Tinggal diperhatikan, pelajari, dan melatihnya menjadi suatu kebiasaan yang bisa dilaksanakan pada saat menghadapi kegiatan-kegiatan yang ada permasalahan,” ujarnya.

“Hal-hal yang harus diwaspadai, yang rentan pada saat melihat kondisi anggota tersebut tidak siap, lebih baik jangan ditugaskan. Ganti dengan yang siap,” tegas Sigit.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah
Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:11 WIB

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:21 WIB

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jumat, 6 Mar 2026 - 09:11 WIB

#indonesiaswasembada

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Jumat, 6 Mar 2026 - 04:21 WIB

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB