Laporan : Alfaro Rizki
LAMPUNG TIMUR – Kapolres Lampung Timur Polda Lampung AKBP Zaky Alkazar Nasution, pimpin upacara pemberian penghargaan kepada 7 personil Polres Lampung Timur dan 2 orang masyarakat serta 1 personil mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di lapangan apel Polres Lampung Timur. Senin (31/10) pagi.
Zaky dalam sambutannya mengatakan, ini adalah bentuk realisasi komitmen Polri dalam memberikan Reward atau penghargaan kepada personil yang berprestasi, juga kepada masyarakat yang berperan serta mendukung tugas Polri dan memberikan sanksi tegas berupa Punishment bagi anggota yang melakukan pelanggaran.
“Saya selaku Kapolres Lampung Timur berterima kasih kepada personil Polri yang berprestasi serta berdedikasi di bidang operasional dan pembinaan, dalam rangka ungkap kasus dan melakukan inovasi dalam pelaksanaan tugasnya,” kata Zaky.
“Pemberian penghargaan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa kebanggaan, ketauladanan dan motivasi kerja, sehingga saya berharap dapat menjadi contoh dan ketauladanan bagi anggota Polres Lampung Timur lainnya untuk selalu bekerja dengan baik guna mencapai hasil terbaik dalam pelaksanaan tugas,” lanjut dia.
Zaky menambahkan pada kesempatan ini juga, kita melaksankan upacara PTDH dari dinas kepolisian personil Polres Lampung Timur Briptu Irvan Hananto anggota Satuan Samapta Polres Lampung Timur secara in absensia.
“Sebagai manusia biasa, saya merasa berat untuk melaksanakan upacara PTDH ini dan tentunya putusan ini tidak diambil dalam waktu yang singkat, tetapi telah melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku,” ungkapnya.
1 2 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya