Kabid Propam Polda Lampung pimpin Sidang Kode Etik Aipda Rudi

Kamis, 8 September 2022 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TENGAH – Kabid Propam Polda Kombes Pol M. Syahran Pimpin Sidang Kode Etik terhadap AIPDA Rudi Suryanto, yang diduga menjadi pelaku tunggal penembakan terhadap Korban AIPDA Ahmad Karnain di Aula Admaniwedhana Polres Lampung Tengah, Kamis (8/9).

Saat memimpin Sidang Kode Etik terhadap AIPDA Rudi Suryanto, Kabid Propam didampingi oleh AKBP Jumadi Sembiring Wakapolres Lampung Tengah Kompol Poeloeng Arya Sidhanu.

AIPDA Rudi Suryanto didampingi oleh Sidang Penbela Kompol dan Iptu Widodo dengan menghadapkan 28 saksi baik dari Unsur kepolisian maupun warga sipil .

Baca Juga:  Produk 'Tuak, Beer, Wine' Dapat Sertifikat Halal, Ini Penjelasan BPJPH

Sebelum memimpin sidang kode etik terhadap penembak Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah Kabid Porpam memberikan keterangan pers kepada awak media.

Kepada awak media Kabid Propam menyatakan akan memeriksa terduga pelanggar etik. “Saya akan memeriksa terduga pelanggar etik, yang menghadirkan 28 Orang saksi ,” Kata Kabid Propam Polda Lampung .

Kombes Syahran mengatakan saat sidang media tidak di perkenankan untuk meliput walaupun sidang digelar secara terbuka namun hanya untuk internal saja. “Kita melakukan sidang terbuka, Namun terbukanya hanya untuk Internal saja, ini sesuai dengan aturan yang ada untuk sidang Kode Etik Anggota, ” tegasnya.

Baca Juga:  Sidang Paripurna; DPD RI tetapkan Abcandra Muhammad Akbar Supratman Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI

Sidang kode etik dimulai pukul 10.00 WIB, dengan menghadirkan terdakwa AIPDA Rudi Suryanto. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia
Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi
Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub
Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus
Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa
Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG
Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus
Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:45 WIB

Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:58 WIB

Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 01:18 WIB

Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:14 WIB

Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:50 WIB

JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB