Juniardi Minta Polda Segera Tangkap Pelaku Pengancam wartawan dan Usut Bisnis BBM Ilegalnya

Kamis, 12 September 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Dewan Pakar Jaringan Serikat Media Siber (JMSI) Provinsi Lampung, Juniardi SH MH mendesak Polisi segera menangkap Radan, pelaku penyimpangan BBM Subsidi yang melakukan pengancaman wartawan menggunakan celurit saat dilakukan konfirmasi, Selasa 3 September 2024 lalu.

Juniardi mengatakan menghalangi wartawan atau jurnalis pada saat menjalankan tugasnya dapat dipidana. “Selain pidana umum, pelaku bisa dijerat pidana UU Pers, karena sengaja menghalangi wartawan menjalan tugas jusrnalitiknya,” kata Juniardi.

Juniardi menjelaskan bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Baca Juga:  JMSI Lampung dan JMSI Pesawaran Kolaborasi Bagikan Puluhan Nasi Kotak untuk Masyarakat

Pasal 18 ayat (1) berbunyi “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

“Dengan demikian, seseorang yang dengan sengaja menghambat dan menghalangi tugas wartawan otomatis melanggar ketentuan pasal tersebut dapat diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah,” katanya.

Baca Juga:  Lewat Grebek RT, Pemdes Berasan Makmur Paparkan Capaian Pembangunan, dan Serap Aspirasi Warganya

Selain itu, kata Juniardi, indek kemerdekaan Pers di Lampung sangat rendah, salah satunya tingginya ancaman dan kekerasan terhadap wartawan saat menjalan kan tugas, “Kekerasan baik verbal hingga non verbal kerap terjadi di Lampung. Ini harus menjadi perjahati serius,” katanya.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bahas Kenaikan Harga Bahan Pangan
Polres Lampung Timur Siap Amankan Debat Pertama Cabup dan Cawabup 2024
Diduga Gunakan Fasilitas Negara Untuk Kampanye, Calon Wakil Walikota Metro Jadi Tersangka
Personel Sat Samapta Polres Lampung Timur Laksanakan Patroli Dialogis di Pasar Tradisional
JMSI Kepri dan Polda Kepri Ajak Pelajar SMAN 2 Tanjungpinag Sampaikan Bahaya Narkoba Melalui Tulisan
Pj Gubernur Lampung Buka Kejuaraan Gubernur Cup VIP Marching Band Competition 2024
Wapres Ma’ruf Amin Optimis Prabowo-Gibran Dapat Lanjutkan Tonggak Pembangunan
Pimpinan MPR Akan Menghadap Presiden Jokowi untuk Menyampaikan Undangan Pelantikan Presiden

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bahas Kenaikan Harga Bahan Pangan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 00:51 WIB

Polres Lampung Timur Siap Amankan Debat Pertama Cabup dan Cawabup 2024

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:53 WIB

Diduga Gunakan Fasilitas Negara Untuk Kampanye, Calon Wakil Walikota Metro Jadi Tersangka

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:31 WIB

Personel Sat Samapta Polres Lampung Timur Laksanakan Patroli Dialogis di Pasar Tradisional

Senin, 14 Oktober 2024 - 11:01 WIB

JMSI Kepri dan Polda Kepri Ajak Pelajar SMAN 2 Tanjungpinag Sampaikan Bahaya Narkoba Melalui Tulisan

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:51 WIB

Wapres Ma’ruf Amin Optimis Prabowo-Gibran Dapat Lanjutkan Tonggak Pembangunan

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:49 WIB

Pimpinan MPR Akan Menghadap Presiden Jokowi untuk Menyampaikan Undangan Pelantikan Presiden

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:57 WIB

Pj Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Peparnas XVII Solo 2024

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polres Lampung Timur Siap Amankan Debat Pertama Cabup dan Cawabup 2024

Selasa, 15 Okt 2024 - 00:51 WIB