Laporan : Vini
BANDUNG – KPU Jabar dan JMSI Jabar memiliki pandangan yang sama soal pentingnya upaya bersama untuk menciptakan ekosistem politik yang mendukung tumbuh kembangnya demokrasi di tanah air.
Salah satu wujudnya adalah terselenggaranya Pemilu, Pilpres dan Pilkada yang demokratis sesuai dengan azas jujur dan adil. Hal itu terungkap saat pengurus JMSI Jabar melakukan kunjungan ke Kantor KPU Jabar, jalan Garut No. 11 Kota Bandung, Selasa (11/10).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Hubungan Masyarakat KPU Jawa, Reza Alwan Sovnidar mengungkapkan, pihaknya kan menghadapi agenda politik luar biasa besar karena harus menggelar Pemilu, Pilpres dan Pilkada serentak di tahun 2024.
“Pemilu terakhir digelar pada 2019. Artinya, pemilu selanjutnya harus diselenggarakan pada 2024,” kata dia.
Sementara, ujar Reza, ketentuan mengenai Pilkada digelar serentak di 2024 diatur melalui Pasal 201 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang menyebutkan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah NKRI dilaksanakan pada bulan November 2024.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya