JMSI-KPID Siap Senergi Saling Menguatkan

Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung akan berkolaborasi bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat Provinsi Lampung yang terbebas dari kabar hoak.

“Kami ingin masyarakat Lampung terbebas dari berita berita hoax. Oleh karenanya KPID mengapresiasi kehadiran Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung. Dan kami akan bekerjasama dan siap sinergi dengan organisasi pemilik Media Online di Lampung ini,” kata Ketua KPID Lampung Budi Jaya Idris saat menerima kunjungan JMSI Lampung. Kamis 13 Oktober 2022.

Baca Juga:  Dandim 0426 TB, Hadiri Penyerahan Alsintan Dan Benih Padi Dari Kementerian RI

Budi Jaya didamping dua Komisioner Nisa’ul Fithi Mardani Syihab, dan Febrianto Ponahan, menyebutkan kerjasama dengan JMSI Lampung akan sangat membantu tugas KPID dalam melakukan pemantauan terhadap Radio dan televisi selama 24 jam setiap harinya. “Untuk media sosial tidak termasuk didalam tanggungjawab pengawasan KPID. Media sosial ranahnya UU ITE,” kata Budi Jaya.

Saat ini lanjut Budi, penggunaan set top box (STB) yang efektif digunakan mulai tanggal 2 November 2022 ini juga menjadi pembahasan dalam pertemuan. “STB sebagai sarana pendukung televisi digital program pemerintah dibagikan secara gratis lewat Kominfo, namun tidak melalui KPID,” tutur Budi Jaya.

Baca Juga:  RUU PPRT Perlu Atur Ketentuan Saat PRT Masih dalam Pengasuhan Agen

Dalam kesempatan tersebut itu KPID juga mengharapkan kehadiran JMSI Lampung untuk hadir pada acara KPID Award yang akan digelar pada 20 Oktober mendatang. “Tanggal 20 akan mengadakan KPID Award kami undang JMSI untuk hadir,” kata Budi Jaya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO
Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025
Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban
RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional
Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN
Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya
Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan
Rapat Sinkronisasi Program Perumahan 2025, Lampung Komit Wujudkan Hunian Layak dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:35 WIB

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:24 WIB

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:12 WIB

Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:09 WIB

RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:26 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:35 WIB

#indonesiaswasembada

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:24 WIB