JMSI Anggap Humas PN Tanjungkarang Tidak Kooperatif dan Langgar UU Pers

Selasa, 8 Maret 2022 | 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung Taswin Hasbullah, menyesalkan sikap tidak kooperatifnya Humas Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang Hendri Irawan terhadap media. Sikap itu dinilai melanggar UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Hendri sudah dua kali melontarkan pernyataan yang dinilai kurang patut terhadap rmollampung.id.

Pertama, ketika dimintai konfirmasi atas pelaksanaan Surat Keputusan No 12/pdt.G.S/2021/PN TJK tgl 30 Agustus 202 soal gugatan sederhana (GS).

“Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas I A tidak pemah sama sekali mempersulit untuk para pencari keadilan. Sehingga dengan penjelasan ini tidak perlu media Online RMOL Lampung mengakomodir perkara ini,” jelas Hendri via WhatsApp, Rabu (16/2).

Kedua,saat dikonfirmasi pada Senin (7/3). Hendri tak bersedia menemui wartawan dan justru menanyakan via WhatsApp: “Sudah PCR belum.”

Baca Juga:  Gubernur Mirza; 3 Fokus Pembangunan Lampung, Pertumbuhan Ekonomi, Kualitas SDM dan Adab

Menurut Taswin, permintaan agar media tak perlu mengakomodir perkara pelaksanaan putusan atas GS adalah keliru. Sebab, hal itu bisa dianggap sebagai pelarangan penyiaran.

Seperti diatur pada Pasal 1 (9): Pembredelan atau pelarangan penyiaran adalah penghentian penerbitan dan peredaran atau penyiaran secara paksa atau melawan hukum.

“Permintaan humas PN menabrak aturan itu,” jelas Taswin, Selasa (8/3).

Kemudian, pertanyaan Humas kepada wartawan yang akan menemui untuk konfirmasi apakah sudah PCR belum, bisa dianggap sebagai sikap yang mempersulit wartawan memperoleh informasi.

“Kenapa mesti PCR untuk menemui humas? Sebab, PCR hanya diperlukan sebagai persyaratan tertentu saja. Tapi bukan untuk menemui Humas PN,” tegas Taswin.

Baca Juga:  Wulansari Mirza Dukung Penuh Perjuangan Intan Kartika Putri Astari dalam Ajang Pemilihan Puteri Indonesia 2025

Taswin, karenanya meminta agar Humas PN memberi klarifikasi dan minta maaf kepada media, khsususnya kepada rmollampung.id yang merupakan bagian dari JMSI.

“Kami juga berharap kejadian ini tidak terulang lagi,” kata Taswin.

Sekadar diketahui, JMSI telah ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Dewan Pers pada Kamis (6/1) sore.

Saat ini JMSI telah terbentuk hampir di 33 provinsi Se-Indonesia. Untuk Lampung, pelantikan pengurus dijadwalkan pada 26-27 Maret 2022 yang akan dihadiri Ketua KPK RI Firli Bahuri dan Ketum JMSI Pusta Teguh Santosa. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tak Lama Buron, Pelaku Pembacokan Ditangkap Polres Lampung Utara
Dipicu Hutang-Piutang, Pria Muda di Lampung Utara Jadi Korban Pembacokan, Pelaku Buron
RI 5 Hadap RI 25 untuk Pesisir Barat Memiliki RSUD
Gubernur Lampung Tanam Mangrove dan Tinjau Inovasi Appostrap di Pesawaran
KPRI Saptawa  Tegas Komitmen pada Transparansi dan Kesejahteraan Anggota
DPPI Diharap jadi Agen Perubahan dan Mitra Pembentukan Karakter Bangsa
Dubes Palestina Kunjungi Dekranasda Provinsi Lampung,
Gubernur Lampung Ajak Wujudkan Solidaritas Lewat Donor Darah di Harsiarnas ke-92

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:18 WIB

Tak Lama Buron, Pelaku Pembacokan Ditangkap Polres Lampung Utara

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:49 WIB

Dipicu Hutang-Piutang, Pria Muda di Lampung Utara Jadi Korban Pembacokan, Pelaku Buron

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:51 WIB

RI 5 Hadap RI 25 untuk Pesisir Barat Memiliki RSUD

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:37 WIB

Gubernur Lampung Tanam Mangrove dan Tinjau Inovasi Appostrap di Pesawaran

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:21 WIB

KPRI Saptawa  Tegas Komitmen pada Transparansi dan Kesejahteraan Anggota

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tak Lama Buron, Pelaku Pembacokan Ditangkap Polres Lampung Utara

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:18 WIB

#indonesiaswasembada

RI 5 Hadap RI 25 untuk Pesisir Barat Memiliki RSUD

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:51 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Tanam Mangrove dan Tinjau Inovasi Appostrap di Pesawaran

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:37 WIB

#indonesiaswasembada

KPRI Saptawa  Tegas Komitmen pada Transparansi dan Kesejahteraan Anggota

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:21 WIB