Laporan : Anis
BANDAR LAMPUNG – Kepolisian Sektor Sukarame, Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Petugas menangkap KD (50) warga Dusun 3, RT 3, Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.
Polisi menangkap pelaku, berdasarkan
Laporan polisi nomor : LP/B/213/VII/2023/ SPKT/POLDA LPG/RESTA BLM /SEKTOR SKM tanggal 22 Juli 2023 pelapor atau korbannya atas nama Robert.
KD ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus curanmor yang terjadi pada Jumat tanggal 12 Juli 2023, di Jalan Pangeran Tirtayasa, Sukabumi, Bandarlampung.
Dengan kerugian 1 unit sepeda motor Honda Verza warna merah nopol BE 3607 OX milik korbannya atas nama Robert.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, menjelaskan, KD (50) salah satu penadah kendaraan hasil curian yang ada di Desa Tebing, Melinting.
“Saat kami amankan di kediaman KD (50), ada 12 unit sepeda motor dengan berbagai merek yang kita duga sebagai hasil pencurian,” ujar Warsito, Sabtu, (12/08/2023).
Selain menangkap pelaku, anggota Polsek Sukarame juga mengamankan 12 unit sepeda motor yang diduga hasil curian.
Lebih lanjut, Warsito menjelaskan, bahwa kronologis penangkapan KD (50) berawal dari upaya paksa penangkapan 2 orang yang diduga terlibat kasus curanmor.
Yaitu RD dan SB, namun upaya penangkapan itu gagal karena saat dilakukan penangkapan di kediaman kedua pelaku di Desa Tanjung Aji Melinting Lampung Timur. Akan tetapi, keduanya sudah tidak ada di lokasi alias melarikan diri.
Berdasarkan serangkaian penyelidikan, petugas mendapatkan informasi ada salah satu warga di Desa Tebing yang menjadi penadah kendaraan hasil curian.
“Di dalam rumahnya KD, kita berhasil mengamankan sepeda motor milik saudara Robert, juga menemukan 11 sepeda motor yang diduga hasil curanmor,” ungkapnya.
Adapun 12 unit sepeda motor yang berhasil diamankan petugas yaitu;
Sepeda motor Honda Verza tahun 2014 warna merah BE 3607 OX, Honda Mega Pro warna merah, Honda Beat warna merah hitam. Lalu, Honda Beat Street warna hitam, Honda Beat warna biru silver, Honda Revo Absolut warna hitam, Honda Beat warna hitam lis hijau.
Selain itu, ada juga Honda Beat warna hitam, Honda Verza warna merah, Kawasaki warna orange, Honda CB150R warna putih dan Honda Revo warna hitam merah.
“Kami masih terus mendalami dari mana saja sepeda motor hasil curian tersebut didapatkan oleh pelaku KD,” tegas Warsito.
Saat ini pelaku KD (50) dan 12 unit sepeda motor yang diduga hasil curian sudah diamankan di Mapolsek Sukarame guna penyelidikan lebih lanjut.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.