Jadi Fokus Perhatian Pemkab Mesuji, Kasus Ini Jumlahnya Kian Bertambah 

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Baru saja menjadi isu yang dirapatkan secara khusus oleh Pemkab Mesuji, di Ruang Rapat Bupati, Senin (16/10/2023). Kini sudah bertambah lagi kasus percabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Simpang Pematang.

Kali ini tersangka dan korban merupakan anak di bawah umur. Selain sudah masuk dalam laporan di Unit PPA Polres Mesuji, juga sudah tercatat dan dimonitor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji.

“Ya, kita sudah dapat laporannya dari Polres Mesuji, terkait ada kasus yang baru saja terjadi di Kecamatan Simpang Pematang,” kata Kadis PPPA, Sripuji Haryanthi Hasibuan saat jumpa pers di Kantor PWI Kabupaten Mesuji di Desa Brabasan, Tanjung Raya, Senin (16/10/2023).

Kadis PPPA Kabupaten Mesuji, Sripuji mengungkapkan, jika ditambah dengan kasus yang baru saja terjadi maka saat ini sudah menjadi 14 kasus.

“Sebelum hari ini, kemarin masih 13 kasus. Kita berharap ini yang terakhir, jangan sampai bertambah lagi,” harapnya.

Baca Juga:  Lalu Lintas Long Weekend di Tol Bakter Meningkat Tajam

Ia juga mengatakan jika kondisi kecilnya angka kekerasan seksual di suatu wilayah itu ada dua kemungkinan. Pertama, kata Sripuji, adalah karena memang kasusnya yang rendah.

“Atau karena tingkat kesadaran warga untuk melapor kurang. Hal itu bisa karena macam-macam. Mulai dari ketakutan, ketidaktahuan bahkan karena tidak peduli,” katanya.

Untuk Kabupaten Mesuji sendiri, kata Sripuji, tingkat kesadaran warga untuk berpartisipasi memberi informasi dan pelaporan terhadap kasus kekerasan seksual atau pemerkosaan anak dibawah umur sudah cukup tinggi.

Namun, Kadis PPPA juga menyayangkan tingkat penyelesaian kasus dari laporan tiap kasus yang terjadi di Kabupaten Mesuji terhitung lambat.“Mulai dari warga melapor, sampai kasus bisa di sidang dan tersangka ditetapkan hukuman itu lama sekali,” ujarnya.

Hal itu, kata dia, bisa menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah dan penegak hukum tentang keseriusan penanganan kasus pelecehan seksual yang termasuk dalam lex specialist ini.

Baca Juga:  BKSAP DPR Prakarsai Asosiasi Bahasa Indonesia-Melayu

Karena pendekatan hukumnya terhadap kasus pelecehan seksual anak dibawah umur itu belum sama. “Kita dari sisi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menganggap kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur itu bahkan extra ordinary crime, maka ada undang-undang khusus yang mengaturnya dalam UU No17/2016 Tentang Perlindungan Anak,” ujar Sripuji.

Oleh karena itu, ia berharap kedepan baik pemerintah kabupaten, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat dan tokoh agama mendukung pencegahaan dan penanganan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Mesuji.

Dinas PPPA Kabupaten Mesuji juga sudah memiliki layanan khusus di Nomor : 0812-7185-7372 bagi siapa saja yang melihat dan mendengar serta mengetahui adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan perempuan yang terjadi di sekitar lingkungannya untuk segera melapor ke nomor tersebut.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Penguatan Ekonomi Syariah, JMSI Teken MoU dengan Masyarakat Ekonomi Syariah
Bertabur Bintang Bersama Pampam, Vega Darwanti, Haruka, dan Aganta Sebagai Kapten Tim, Saksikan Family 100 di MNCTV
Presiden Jokowi Akan Hadir di Pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di MPR
Dasco : Prabowo Akan Bertemu Solidaritas Hakim Indonesia
Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim
Komunitas Perempuan Menari Siap Catatkan Rekor MURI di ArtChipelaGong
Komunitas Perempuan Menari, Mengangkat Tradisi, Menanti MURI di ArtChipelaGong
Bid Dokkes Polda Lampung Laksanakan Supervisi dan Asistensi di Polres Tulang Bawang, Kompol Kasyfi: Akan Ada Pembangunan Rumkit Bhayangkara

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:18 WIB

Penguatan Ekonomi Syariah, JMSI Teken MoU dengan Masyarakat Ekonomi Syariah

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:19 WIB

Bertabur Bintang Bersama Pampam, Vega Darwanti, Haruka, dan Aganta Sebagai Kapten Tim, Saksikan Family 100 di MNCTV

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:16 WIB

Presiden Jokowi Akan Hadir di Pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di MPR

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:13 WIB

Dasco : Prabowo Akan Bertemu Solidaritas Hakim Indonesia

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:05 WIB

Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:31 WIB

Komunitas Perempuan Menari, Mengangkat Tradisi, Menanti MURI di ArtChipelaGong

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Bid Dokkes Polda Lampung Laksanakan Supervisi dan Asistensi di Polres Tulang Bawang, Kompol Kasyfi: Akan Ada Pembangunan Rumkit Bhayangkara

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:52 WIB

Sat Lantas Polres Lampung Timur Sosialisasikan Disiplin Berlalu Lintas dan Kenakalan Remaja di SMP N 2 Purbolinggo

Berita Terbaru

Berita Utama

Dasco : Prabowo Akan Bertemu Solidaritas Hakim Indonesia

Rabu, 9 Okt 2024 - 10:13 WIB

#pilihankukotakkosong

Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim

Rabu, 9 Okt 2024 - 10:05 WIB