Instruksi Fraksi Golkar; Pegawai Bekerja di Rumah

Kamis, 3 Februari 2022 | 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Fraksi Partai Golkar mengeluarkan intruksi agar para pegawai bekerja di rumah atau Work From Home (WFH). Surat intruksi itu ditandatangani oleh Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) Kahar Muzakir dan Sekretaris Fraksi Partai Golkar Adies Kadir.

“Sehubungan dengan meningkatnya wabah virus Covid varian Omicron di Jakarta khususnya di lingkungan DPR RI, maka Pimpinan FPG DPR RI menginstruksikan Anggota FPG DPR RI hanya menugaskan 1 (satu) orang Tenaga Ahli Anggota atau Staf Administrasi Anggota yang melaksanakan tugas di kantor setiap hari,” bunyi surat intruksi FPG, Kamis (3/2).

Baca Juga:  Tiga Oknum PNS di Lampung Utara Diduga Jadi Sindikat Penipuan Pinjaman Bank

Seperti diberitakan, terhitung hari ini di lingkungan DPR ada 142 orang total terpapar positif COVID-19. Angka kasus tersebut akan terus bertambah jika hasil PCR (polymerase chain reaction) keluar malam hari ini.

“Instruksi WFH berlaku mulai tanggal 4 Februari s/d 13 Maret 2022, dan aktif kembak berkantor seperti biasa tanggal 14 Maret 2022,” Kata Sekretaris FPG Adies Kadir

Selama WFH, Fraksi Golkar berharap para jajarannya bisa bekerja di rumah dengan menjaga kualitas kerja yang baik.

Baca Juga:  Dukung Swasembada Pangan Nasional, Budhi Dharmawan Sampaikan Tiga Program PSDA Lampung

“Selama WFH tetap menjaga kualitas kerja dan selalu berkoordinasi untuk kelancaran kerja di lingkungan Fraksi Partai GOLKAR DPR RI,” tegasnya.

“Dari 85 orang Anggota FPG, yang lapor terkena Covid-19 baru dua orang. FPG sudah melakukan tes PCR kepada seluruh staf FPG maupun para tenaga ahli dan mulai membersihkan kembali seluruh ruangan kerja anggota FPG. Dan tadi, staf di fraksi sudah gelar PCR untuk tracking,” pungkasnya. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB