Inspektorat Dalami Kasus Dugaan Korupsi Desa Pekurun Barat, Irbansus : Jika Terbukti, Sanksi Tegas Menanti

Selasa, 7 November 2023 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Kasus dugaan korupsi oleh mantan Kades Pekurun Barat inisial YK memasuki babak baru. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektur pembantu khusus (Irbansus) Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dalam waktu dekat akan lakukan pemeriksaan intensif.

Irbansus Inspektorat Lampura, Ridho Alrasyidi mengatakan pihaknya sedang menunggu berkas laporan yang diajukan oleh pihak pelapor. Pemdes Pekurun Barat diminta untuk melengkapi semua dokumen yang diduga memenuhi unsur penyelewengan Dana Desa (DD) oleh oknum mantan Kades setempat.

“Jika nantinya hasil dari pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana korupsi atau penggelapan oleh mantan Kades YK, akan kita berikan sanksi tegas,” jelas Ridho, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa, (07/11).

Menurutnya, anggaran yang gelontorkan oleh negara bagi desa tertinggal sejatinya harus digunakan untuk memajukan desa, bukan untuk diselewengkan dan digunakan untuk hidup pribadi kepala desa. Jika ditemukan penyimpangan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas oknum nakal, bahkan mengambil langkah guna mengkoordinasikan pelaksanaan penanganan kasus pada APH setempat.

Masih kata dia, Dalam kurun waktu 60 hari sejak diterima laporan, pihaknya akan bekerja secara profesional dan semaksimal mungkin untuk mengungkap praktek-praktek korupsi oleh oknum yang ingin memperkaya diri melalui DD yang dikucurkan oleh pemerintah pusat.

“Kita periksa dulu, kita juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penanganan atau tindakan tegasnya terhadap oknum yang kedapatan melakukan tindak pidana korupsi pada anggaran Dana Desa,” tandasnya.

Baca Juga:  Pengurus ESI Lampung Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan PON

Sebelumnya diberitakan, pengelolaan dana desa selama kepemimpinan mantan Kepala Desa Pekurun Barat Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) inisial YK dalam kurun waktu 2020 hingga 2022 disoal warga setempat.

Silang sengkarut pengelolaan anggaran desa ditubuh Pemdes Pekurun Barat yang pernah dinahkodai oleh oknum eks Kades inisial YK akhirnya mencuat setelah adanya pengakuan dari sumber terpercaya yang juga menjabat sebagai aparatur desa disana yang hingga kini masih aktif menjabat.

Menurut keterangan sumber terpercaya media ini, oknum mantan Kades YK selama menjabat selalu meninggalkan permasalahan yang tak pernah diselesaikannya. Penggunaan dana desa (DD) dari tahun 2020 hingga 2022 menuai masalah dengan dugaan praktek korupsi melalui pengadaan fiktif yang dilakukan oleh oknum YK serta penyaluran fiktif atas operasional dan insentif perangkat desa setempat.

Kegiatan yang dimaksud antara lain;

Pengadaan Proyektor selama dua tahun berturut-turut tidak pernah ada, namun tetap dibuatkan pertanggungjawabannya;

Pemasangan CCTV yang diperuntukkan bagi kantor desa tidak ada (fiktif);

Pengadaan Smartphone Android hingga kini belum dikembalikan;

Unit Laptop merk Acer tak kunjung dikembalikan;

Pengadaan meja kerja 1/2 biro tidak ada;

Pengadaan kursi kerja tidak ada fisiknya;

Pengadaan kipas angin turbo fisiknya tidak ada;

1 unit kendaraan dinas sepeda motor merk Yamaha Vega tak kunjung diserahkan mantan Kades;

Baca Juga:  Pilkada Lambar Tak Menarik, Elektabilitas Dua Calon di Way Kanan Tarik Menarik

Pungutan Pajak (PBB) tahun 2022 sudah ditarik dari masyarakat namun masih terhutang;

Pajak DD dan ADD tahap I tahun 2023 belum disetorkan;

Operasional (insentif) perangkat RT tahun 2022 selama 3 bulan dengan total Rp27,3 juta belum direalisasikan;

Operasional (insentif) BPD selama 6 tahaun belum dibayarkan senilai Rp42 juta;

Pengalihan ketahanan pangan berupa pengadaan hewan ternak sapi yang dianggarkan 5 ekor, faktanya saat ini yang ada dilapangan hanya 3 ekor;

Insentif Kadus selama 2 bulan dengan total Rp9,6 juta belum dibayarkan;

SPj tahap I tahun anggaran 2023 belum diselesaikan.

Meski pada saat serah terima jabatan dengan Kades yang baru oknum mantan Kades YK telah membuat surat pernyataan dengan tenggat waktu hingga 10 Oktober 2023 akan menyelesaikan, namun pada kenyataannya hingga detik ini, oknum inisial YK tak kunjung menepati janjinya, walaupun pada pernyataannya siap diproses secara hukum yang berlaku.

Selain itu, pemasangan tower WiFi yang diperuntukkan bagi kantor desa, namun pada fakta dilapangan menara pemancar sinyal itu malah didirikan di rumah warga.

Pun demikian pada pekerjaan pembuatan Jalan Rabat Beton yang dianggarkan hingga Rp161,274 juta dengan volume Panjang 375 meter yang terletak di dusun III desa setempat tak kunjung rampung dikerjakan.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Descatama Paksi Moeda Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Dari Kemendagri
Jaring Bakat Siswa, MKKS SMA Mesuji Gelar Pelatihan dan Lomba Jurnalistik Tingkat Kabupaten
Sekda Provinsi Lampung Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Bakrie
Antisipasi Bencana Alam Brimob Lampung Laksanakan Apel Kesiap Siagaan SAR
Penguatan Ekonomi Syariah, JMSI Teken MoU dengan Masyarakat Ekonomi Syariah
Presiden Jokowi Akan Hadir di Pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di MPR
Dasco : Prabowo Akan Bertemu Solidaritas Hakim Indonesia
Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Komunitas Perempuan Menari Siap Catatkan Rekor MURI di ArtChipelaGong

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:31 WIB

Komunitas Perempuan Menari, Mengangkat Tradisi, Menanti MURI di ArtChipelaGong

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:09 WIB

Jadilah Saksi Lahirnya Calon Dangdut Masa Depan, 22 Kontestan Siap Tampil Perdana di Gerbang KDI 2024

Rabu, 2 Oktober 2024 - 14:00 WIB

8 Tips Belanja Bulanan yang Hemat untuk Kebutuhan Rumah Tangga

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:46 WIB

Bertabur Bintang Sebagai Kapten Tim, Family 100 Hadir Semakin Seru dan Banjir Hadiah

Jumat, 27 September 2024 - 10:36 WIB

Bekerja Sebagai Nelayan Rajungan, Uang Kaget Lagi x Bedah Rumah Memberikan Bantuan Kepada Keluarga Bapak Juki

Kamis, 26 September 2024 - 22:01 WIB

Pj Gubernur Luncurkan Jamsostek untuk 18.612 Pekerja Rentan Melalui DBH Sawit bagi 5 Kabupaten di Lampung

Senin, 23 September 2024 - 12:18 WIB

Pemprov Lampung Bekerjasama dengan KONI Provinsi Lampung Akan Gelar Pawai Atlet Kontingen Lampung

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Sekda Provinsi Lampung Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Bakrie

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:23 WIB

#pilihankukotakkosong

Antisipasi Bencana Alam Brimob Lampung Laksanakan Apel Kesiap Siagaan SAR

Rabu, 9 Okt 2024 - 11:50 WIB