Indonesia Siap Pimpin Transisi Energi di ASEAN

Selasa, 25 Februari 2025 | 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT), kembali masuk dalam agenda pembahasan DPR RI, setelah sempat tertunda di periode sebelumnya. Regulasi ini menjadi bagian krusial dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Pendapat ini dikemukakan Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya saat me jadi narasumber dalam Forum Legislasi bertajuk “RUU EBT Kembali Dibahas, Menanti Energi Terbarukan Sebagai Solusi Energi”, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Bambang juga meyakini kalau RUU ini akan
mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8%. Dengan target pembangunan 107 GW energi dalam 15 tahun ke depan, di mana 75% di antaranya berasal dari energi baru terbarukan. Karenanya, ia menilai RUU EBT sebagai langkah strategis dalam memastikan ketahanan energi nasional dan menjawab tantangan global menuju Net Zero Emission.

“Sebenarnya, pembahasan RUU EBT sebelumnya sudah hampir rampung pada periode 2019-2024 di Komisi VII DPR RI. Namun, karena alasan teknis, pembahasannya harus dilanjutkan ke periode saat ini,” ujarnya.

Baca Juga:  RUU EBET Prioritas Pembahasan Komisi XII Untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen

Menurut Bambang, pembahasan RUU EBT menjadi prioritas Komisi XII DPR RI,sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ia juga menekankan bahwa regulasi ini sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8% agar Indonesia bisa keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) dan menjadi negara industri maju.

“Selain sebagai strategi ketahanan energi, RUU EBT juga bertujuan untuk menjawab tantangan global, khususnya komitmen Indonesia terhadap Net Zero Emission. Hal ini semakin relevan dengan proyeksi kebutuhan energi Indonesia yang diperkirakan mencapai 107 GW dalam 15 tahun ke depan, dengan 75 GW berasal dari sumber energi baru terbarukan,” tuturnya lagi.

Dalam kaitannya dengan kebijakan energi nasional, Komisi XII DPR RI juga telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kebijakan Energi Nasional. PP ini memberikan landasan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan strategis terkait pemenuhan energi. Selain itu, Komisi XII DPR RI ,juga terus berkoordinasi dengan PT. Perusahan Listrik Negara (PLN), dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan implementasi bauran energi baru terbarukan sesuai target.

Baca Juga:  Komisi V DPRD Lampung Siap Perjuangkan Nasib Guru Honorer

Agenda Hilirisasi

Lebih lanjut, Bambang menekankan bahwa RUU EBT juga mendukung agenda hilirisasi dan industrialisasi nasional. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan transisi energi menuju sumber yang lebih ramah lingkungan bisa berjalan efektif dan mendukung kemandirian bangsa dalam sektor energi.

“Dengan berbagai urgensi tersebut, saya optimistis pembahasan RUU EBT akan segera diselesaikan agar Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat dalam memanfaatkan energi baru terbarukan untuk pembangunan nasional yang berkelanjutan,” pungkas politisi Partai Golkar itu.(“)


Penulis : Heri Sutoyo


Editor : Nara


Sumber Berita : Jakarta, DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

5 Hal yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Membeli Mobil Listrik
Gubernur Mirza Kukuhkan Wulan sebagai Bunda PAUD dan Literasi, Jihan Duta Baca
Rabat Beton Diresmikan, Pemdes Pekurun Fokus Pembenahan Infrastruktur
Pabung Kodim 0426 TB Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2025
Brigif 4 Mar/BS Ikuti Apel Khusus via Vicom
Wagub Jihan Buka Pasar Murah Ramadan Kejati Lampung
Gubernur Mirza Lantik Muhammad Firsada sebagai Pj. Sekretaris Daerah
Wagub Jihan Beri Kuliah Umum di BEM Unila

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 06:15 WIB

5 Hal yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Membeli Mobil Listrik

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:09 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Wulan sebagai Bunda PAUD dan Literasi, Jihan Duta Baca

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:54 WIB

Rabat Beton Diresmikan, Pemdes Pekurun Fokus Pembenahan Infrastruktur

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:46 WIB

Pabung Kodim 0426 TB Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:12 WIB

Brigif 4 Mar/BS Ikuti Apel Khusus via Vicom

Berita Terbaru

Berita Utama

5 Hal yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Membeli Mobil Listrik

Jumat, 21 Mar 2025 - 06:15 WIB

#indonesiaswasembada

Rabat Beton Diresmikan, Pemdes Pekurun Fokus Pembenahan Infrastruktur

Kamis, 20 Mar 2025 - 22:54 WIB

#indonesiaswasembada

Pabung Kodim 0426 TB Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2025

Kamis, 20 Mar 2025 - 22:46 WIB

#indonesiaswasembada

Brigif 4 Mar/BS Ikuti Apel Khusus via Vicom

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:12 WIB