Iklan Judol, Pro LGBT, Merebak di Platform Digital, Komdigi Tegas Dong

Minggu, 5 Oktober 2025 | 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyoroti tayangan di platform digital, khususnya Netflix, yang menghadirkan konten animasi pro-LGBT dan berpotensi di konsumsi oleh anak-anak di Indonesia. Lebih parah iklan judol. Situs-situs ini mencatut nama perguruan tinggi-lebih parah lagi menggunakan perguruan tinggi keagaam seperti UIN.

“Kami menyayangkan adanya tayangan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai luhur bangsa dan bisa merusak perkembangan anak. Pemerintah melalui Komdigi harus bertindak tegas. Kami mendukung langkah Kominfo untuk memanggil Netflix dan memastikan konten impor disesuaikan dengan norma serta hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Sukamta di Jakarta, Minggu (5/10).

Baca Juga:  Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027

Lebih lanjut, ia juga menanggapi seruan Elon Musk untuk memboikot Netflix. Menurutnya, justru platform milik Elon Musk, yaitu Twitter/X, jauh lebih bermasalah karena menjadi wadah beredarnya konten pornografi dan promosi judi online termasuk Google.

“Harus kita tegaskan, persoalan yang lebih meresahkan ada pada Twitter/X. Platform ini memungkinkan penyebaran konten pornografi dan perjudian online dengan sangat mudah. Padahal dalam UU ITE pasal 40, PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) berkewajiban melakukan moderasi konten sebelum tayang ke publik,” jelasnya.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi I FPKS meminta Elon Musk selaku pemilik Twitter/X untuk mematuhi aturan hukum Indonesia. Sebagai platform berbasis user generated content, Twitter/X wajib tunduk pada regulasi nasional, termasuk UU ITE dan aturan Kominfo.

Baca Juga:  Polres dan Pemkab Mesuji Gelar Doa Bersama Lintas Agama

“Kami mengingatkan, siapapun yang menjalankan bisnis digital di Indonesia harus taat hukum. Jangan hanya menyerukan boikot terhadap pihak lain, sementara platform sendiri justru menjadi sumber masalah. Pemerintah harus konsisten menegakkan aturan kepada semua penyelenggara sistem elektronik asing, tanpa pandang bulu,” pungkasnya.[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas
Pemprov Lampung dan KemenTrans RI Bersinergi Dorong Kawasan Transmigrasi Mesuji Jadi Lumbung Pangan dan UMKM Unggulan
Akademisi Puji Pidato Prabowo di Davos, Pertegas Beda Prabowonomics Vs Greedynomics
Hadiri Pengajian Tahunan Jemaah Thoriqoh Qodiriyah, Ini Pesan Kapolres Mesuji 
Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti
Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus Dan Kajari Pringsewu Yang Baru
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rapat Persiapan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2026
Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Serahkan 15 Paket Kaki Palsu kepada Penerima Manfaat

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:19 WIB

Pemprov Lampung dan KemenTrans RI Bersinergi Dorong Kawasan Transmigrasi Mesuji Jadi Lumbung Pangan dan UMKM Unggulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:15 WIB

Akademisi Puji Pidato Prabowo di Davos, Pertegas Beda Prabowonomics Vs Greedynomics

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:10 WIB

Hadiri Pengajian Tahunan Jemaah Thoriqoh Qodiriyah, Ini Pesan Kapolres Mesuji 

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:00 WIB

Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Minggu, 25 Jan 2026 - 01:39 WIB

#indonesiaswasembada

Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti

Sabtu, 24 Jan 2026 - 13:00 WIB