Hot Official ‘Selip’, Putri Buat “Gaduh?”

Rabu, 28 September 2022 | 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Doel Remos
PERISTIWA Puluhan guru honorer yang mendatangi Kopi Johny rasanya kali ini selip. Aduan puluhan guru ini ternyata harus ditelaah mendalam sebagaimana alur penetapan PPPK di kota kabupaten seluruh Indonesia.

Dari pernyataan Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi dan Sekretaris Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya hampir dipastikan tidak ada kesalahan sedikitpun pihak Pemkot.

Baca Juga:  Musrenbang Penyusunan RKPD Pesawaran 2027, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Penguatan SDM

Mengingat pertama; penetapan PPPK pada awalnya menjadi kewajiban yang ditanggung oleh Kemenpan RB. Dikarenakan ketidakberdayaan pemerintah pusat, kewajiban membayar gaji pegawai PPPK lalu “ditanggung” dan di “bebankan” ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Jika ini yang terjadi, Hotman Faris dan Putri perlu memperbaiki pola aduan yang selama ini memberikan manfaat bagi pengadu. Yang kemudian menjadi masalah, jika pengadu tak memahami persoalan yang sesungguhnya terjadi?. Apakah ini akan menyebabkan persoalan hukum baru?. Mengingat, sejak Senin kemarin hingga hari ini, peristiwa ini menjadi gaduhnya ruang publik akibat peristiwa ini.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan
11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan
Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?
JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 17:37 WIB

Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 - 14:35 WIB

11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan

Sabtu, 11 April 2026 - 06:18 WIB

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Jumat, 10 April 2026 - 21:18 WIB

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Sabtu, 11 Apr 2026 - 06:18 WIB

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB