HNW: Apapun Hasil Judicial Review UU IKN, Wajarnya Jakarta Jadi Daerah “Istimewa”

Selasa, 22 Maret 2022 | 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengingatkan semua pihak untuk selalu mementingkan Jakarta.

Mementingkan Jakarta, itu menurut Hidayat harus menjadi kepastian, meski saat ini rencana pemindahan ibukota dan judicial review UU IKN ke MK, terus berjalan. Bahkan apapun hasil judicial review terhadap UU IKN, mementingkan Jakarta sebagai daerah “Istimewa” harus tetap terlaksana.

Selain itu, masa depan pembangunan di Jakarta, semestinya berorientasi untuk menghadirkan skenario positif dan konstruktif, bukan skenario negatif apalagi destruktif.

Apalagi Presiden Jokowi pernah menyatakan secara terbuka bahwa Jakarta tetap jadi prioritas Pembangunan, tidak akan dilupakan, dan akan dikembangkan jadi kota bisnis, pusat perdagangan skala regional bahkan skala global.

Bahkan Presiden Jokowi juga mengibaratkan Jakarta akan seperti New York yang ditinggalkan AS berpindah ibukota ke Washington DC. Pada 26/8/2019 Jokowi juga menyatakan sudah menyiapkan anggaran Rp 571 T untuk urban regeneration di Jakarta.

HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid menambahkan, masyarakat supaya mengawal agar skenario positif konstruktif dalam membangun Jakarta dapat benar-benar terlaksana, dan tidak sekedar janji belaka. Apalagi dengan adanya beberapa pengalaman negara lain yang memindahkan ibukota, tapi kemudian ibukotanya yang lama tidak berkembang bahkan mengalami kemunduran dibanding ketika dulu masih menjadi ibukota.

Ia mencontohkan kasus seperti di Myanmar dengan kepindahan ibukotanya dari Yangon ke Naypyidaw atau Kazakhstan dengan perpindahan ibukota dari Almaty ke Astana (kemudian berubah menjadi Nur Sultan).

“Mantan ibukota negara-negara tersebut tidak berkembang pasca perpindahan ibukota, bahkan cenderung sepi. Ini tidak boleh terjadi terhadap Jakarta. Apalagi Jakarta mempunyai sejarah panjang sebagai Ibukota RI, tempat terjadinya banyak sekali peristiwa sejarah nasional yang sangat penting, juga infrastruktur dan suprastruktur yang sudah ada dan dibangun di atasnya. Mestinya Jakarta menjadi seperti mantan Ibukota negara-negara lain, yang terus berkembang bahkan sesudah tidak menjadi Ibukota seperti Istambul, Kuala Lumpur, Kyoto atau Melbourne yang bahkan disebut sebagai The World’s Most Liveable Cities,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI 2026 ke Jawa Tengah

Pernyataan tersebut disampaikan HNW dalam diskusi publik bertajuk ‘Menggagas Masa Depan Jakarta” yang diselenggarakan oleh DPW PKS DKI Jakarta pada Senin (21/3).

Selain HNW, pembicara dalam diskusi tersebut adalah Anggota DPD RI dari Jakarta Prof. Dr. Dailami Firdaus dan Pakar Tata Kota Adriadi Dimastanto. Pada kesempatan tersebut juga dibacakan sambutan tertulis dari mantan Gubernur DKI, Dr. Fauzi Bowo. Acara tersebut dibuka oleh Ketua DPW PKS DKI Jakarta Drs. H. Khoiruddin dan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta H. Ahmad Yani.

Diskusi publik mengenai nasib dan masa depan Jakarta, kata HNW sangat dipentingkan, dan perlu disegerakan, meskipun proses pemindahan ibukota negara dari Jakarta masih belum fix karena banyak warga negara yang menolaknya dengan mengajukan uji materi UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara ke Mahkamah Konstitusi.

“Sambil menunggu hasil judicial review, sudah selayaknya bila digelar forum-forum yang membicarakan masa depan Jakarta bila akhirnya MK menolak judicial review terkait UU IKN,” ujarnya.

Apapun hasil judicial review UU IKN nanti, menurut HNW Jakarta harus menjadi salah satu prioritas pembangunan, sebagaimana janji Presiden Jokowi. Jakarta juga harus menjadi provinsi yang mempunyai keistimewaan sebagaimana seharusnya bangsa Indonesia mengamalkan ajaran Bung Karno ; Jas Merah (Jangan Sekali-kali Meninggalkan / Melupakan Sejarah.

Anggota DPR RI Dapil Jakarta II ini mengaku mendengarkan aspirasi dari warga Jakarta yang menjadi konstituennya. Serta menyimak pandangan sejumlah pakar tata kota yang pesimis dengan proyek perpindahan ibukota negara, termasuk yang memprediksi bahwa IKN akan menjadi proyek yang mangkrak.

Apalagi anggaran untuk membangun IKN yang awalnya disebut tidak menggunakan APBN, saat ini sudah disebutkan dari Rp 466,9 T rencana anggaran, 53 %nya berasal dari APBN. Sementara investor yang semula bersedia berinvestasi malah menarik diri dari proyek IKN.

Baca Juga:  Dimediasi Pemkab dan Kodim 0421/LS, Persoalan Pembayaran Pembangunan Gerai KDMP Pulau Jaya Tuntas Secara Musyawarah

Namun, adanya UU perpindahan tersebut, tetap harus menjadi perhatian untuk sebesar-besar kemaslahatan Jakarta, warganya dan negara Indonesia di masa yang akan datang.

“Sesudah UU IKN ditandatangani oleh Presiden RI, PKS Jakarta dan masyarakat pada umumnya harus focus mengawal revisi UU No. 29 Tahun 2007 tentang kekhususan DKI Jakarta sebagai Ibukota Indonesia, sehingga akan menghadirkan payung hukum yang menjaga dan mewujudkan skenario positif konstruktif yang tetap dapat menjaga Jakarta dan meningkatkan kapasitas dan kualitasnya,” ujarnya.

Apalagi, lanjut HNW, Pasal 41 ayat (2) UU IKN mengamanatkan waktu hanya dua tahun untuk merevisi UU No. 29 Tahun 2007 sesudah ditandatanganinya UU no 2 tahun 2022 tentang IKN. Padahal, sisa waktu yang tersedia sudah memasuki tahun politik.

“Maka penting segera dilakukan langkah2 yang lebih kongkrit, untuk merevisi UU tersebut, dengan melibatkan pakar, partai politik, ormas, dan Tokoh-tokoh Betawi. Sebab, sekarang saja sudah terasa sekali tahun politiknya, apalagi tahun 2023 dan 2024. Padahal untuk membahas revisi UU soal Jakarta, memerlukan kondisi sosial, politik dan psikhologis yang kondusif, agar hasilkan musyawarah mufakat hadirkan revisi yang terbaik dan maksimal untuk Jakarta masa depan,” tambah Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera ini.

Mempertimbangkan posisi dan fungsi Jakarta, HNW mengusulkan agar ke depan Jakarta tetap diputuskan menjadi provinsi yang bersifat istimewa, sebagaimana Yogyakarta yang diputuskan menjadi Daerah Istmewa. Sesuai ketentuan pasal 18B ayat 1.

Mengingat banyak kemiripan antara Jakarta dengan Yogyakarta yang hanya sebentar jadi Ibukota RI, tapi juga dengan banyaknya peran mensejarah, sementara luas kawasan dan jumlah penduduknya jauh lebih sedikit dari Jakarta. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tiongkok-Indonesia Kerja Sama Perikanan Tangkap
Diplomasi Panda Xi-Guna Lingkungan Lebih Aman
Tiongkok-AS Menuju Titik Sejarah Baru
Xi Jinping Sebut Siap Bekerja Sama dengan Trump
Xi Hadiri Jamuan Makan Malam Kenegaraan AS
GMBI Lampura Apresiasi Kinerja Polres Lampung Utara
Bupati Ayu Lantik Ratusan Pejabat Way Kanan 
Peringatan Haornas dan Dies Natalis ke-35 SMAN 4 Kotabumi Semarak

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:01 WIB

Tiongkok-Indonesia Kerja Sama Perikanan Tangkap

Jumat, 25 September 2026 - 21:52 WIB

Diplomasi Panda Xi-Guna Lingkungan Lebih Aman

Jumat, 25 September 2026 - 21:46 WIB

Tiongkok-AS Menuju Titik Sejarah Baru

Jumat, 25 September 2026 - 21:14 WIB

Xi Jinping Sebut Siap Bekerja Sama dengan Trump

Jumat, 25 September 2026 - 21:09 WIB

Xi Hadiri Jamuan Makan Malam Kenegaraan AS

Berita Terbaru

Di Tuyal Kerjasama Ikan Tangka Indonesia-Tiongkok ditandatangani [kkp]

#indonesiaswasembada

Tiongkok-Indonesia Kerja Sama Perikanan Tangkap

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:01 WIB

Beijing

Diplomasi Panda Xi-Guna Lingkungan Lebih Aman

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:52 WIB


Presiden Tiongkok Xi Jinping melakukan diskusi dalam kelompok kecil dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Ruang Oval setelah upacara penyambutan di Gedung Putih, Washington DC, AS, pada 24 September 2026. Trump menggelar upacara penyambutan bagi Xi, yang sedang melakukan kunjungan kenegaraan ke AS, di Gedung Putih pada Kamis (24/9). (Xinhua)

Berita Utama

Tiongkok-AS Menuju Titik Sejarah Baru

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:46 WIB


Presiden Tiongkok Xi Jinping berpidato dalam upacara penyambutan yang digelar oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Gedung Putih di Washington DC, AS, pada 24 September 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Xi Jinping Sebut Siap Bekerja Sama dengan Trump

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:14 WIB

PRESIDEN Tiongkok Xi Jinping menyampaikan pidato dalam jamuan makan malam kenegaraan di Gedung Putih, Washington DC, Amerika Serikat, pada 24 September 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Xi Hadiri Jamuan Makan Malam Kenegaraan AS

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:09 WIB