Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Hingga pertengahan bulan Januari ini masih banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) yang belum menerima gaji rutin bulanan.
Hal itu dibenarkan oleh Asisten III Setdakab Lampura, Sofyan kepada wartawan Lintas Lampung saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat, (13/01) malam. Dalam percakapan singkat tersebut, dirinya mengatakan sudah sebagian PNS dilingkup Setkab Lampura dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Guru telah menerima gaji bulan Januari 2023.
Pihaknya juga tidak menampik kabar sebagian PNS belum ‘Gajian’ bulan ini. Hal itu dikarenakan terdapat kesalahan pada sistem atau aplikasi. Namun permasalahan tersebut telah teratasi dan kembali normal. Selain itu, pergantian pejabat atau personil pengelola keuangan juga menjadi penyumbang alasan gaji di berbagai OPD belum tersalurkan.
“Beberapa faktor itulah, sehingga usulan dari Perangkat Daerah mengalami keterlambatan. Akibatnya proses di BPKAD juga tidak bisa cepat. Alhamdulillah sebagian besar PNS sudah menerima gaji,” jelasnya.
Dirinya juga telah menyarankan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah jika ada jajarannya (PNS) yang belum menerima gaji agar segera berkoordinasi dengan BPKAD Lampura agar secepatnya direalisasikan pembayaran gajinya.
“Saya sarankan kepada Kepala Perangkat Daerah, jika ada PNS nya belum gajian, agar segera menugaskan pengelola gaji untuk berkoordinasi ke BPKAD agar ada percepatan pembayaran gaji bulan Januari dan bulan-bulan berikutnya dapat tepat waktu,” tandasnya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.