Harusnya Indonesia tak Impor Garam

Jumat, 18 Februari 2022 | 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta/Net

Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta/Net

Laporan: Heri Suroyo

Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta menilai PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) sebagai perusahaan yang bergerak di bidang distribusi dan perdagangan salah satunya distribusi dan perdagangan garam, harus dapat melakukan langkah-langkah pasti agar Indonesia tidak terus menerus mengimpor garam. Pasalnya Nyoman menilai, Indonesia sebagai negara dengan bentang pantai terpanjang nomor dua di dunia, seharusnya tidak melakukan impor garam dari negara-negara lain yang justru bentang pantainya tidak sepanjang Indonesia.

“Seharusnya kita tidak melakukan impor barang dari negara-negara yang justru bentang pantainya tidak sepanjang kita, seperti Australia, India maupun Tiongkok,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta (17/2).

Baca Juga:  DPR Warning Pemerintah: Jangan Jadikan Beras Alat Dagang Politik

Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan, salah satu kendala yang dihadapi sentra-sentra garam di Indonesia adalah peraturan Menteri Perindustrian yang mengharuskan garam berstandar nasional indonesia (SNI) yakni mengandung yodium antara 30-80 ppm.

“Selama ini kan kendalanya di satu sisi garam banyak dibutuhkan, banyak dari internasional yang menyatakan bahwa mereka suka garam organik yang unsur kalsiumnya tinggi, unsur mineralnya tinggi, namun di sisi yang lain ada peraturan Menteri Perindustrian yang mengharuskan tentang SNI, ada batasan di sana,” sebutnya.

Untuk itu, Nyoman berharap nantinya PT RNI (Persero) melalui anak perusahaannya dapat melakukan usaha-usaha khususnya berkaitan dengan persoalan garam dan kendala SNI tersebut. “Jadi ada produksi yang tinggi garam kita, namun kita tetap melakukan impor garam, nanti PT Garam yang tergabung di RNI nanti akan melakukan usaha apa?” tanya legislator dapil Bali tersebut.

Baca Juga:  Angin Puting Beliung Rusak 10 Rumah Warga di Desa Pekurun

Salah satunya, menurut Nyoman, dengan melakukan afirmasi kepada sentra-sentra daerah penghasil garam dengan melakukan pendekatan-pendekatan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Seharusnya menurut kami, PT RNI yang salah satunya bergerak di bidang garam juga melakukan afirmasi agar garam kita yang merupakan sentra daerah-daerah yang merupakan sentra penghasil dan memang itu yang berkaitan dengan pendekatan dengan kesejahteraan rakyat yang ada di situ harusnya diberikan dukungan,” harapnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah
Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:11 WIB

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:21 WIB

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jumat, 6 Mar 2026 - 09:11 WIB

#indonesiaswasembada

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Jumat, 6 Mar 2026 - 04:21 WIB

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB