Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan JMSI, Ini Harapannya

Sabtu, 23 April 2022 | 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri pelantikan dan pengukuhan Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung Periode 2022-2027 di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Sabtu (23/04).

Pelantikan dan Pengukuhan Pengda JMSI Provinsi Lampung dilakukan oleh Ketua JMSI Pusat Teguh Santosa berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 33/SK/PD-JMSI/IV/2022 Tentang Pengangkatan Pengurus Daerah JMSI Provinsi Lampung Periode 2022-2027.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Ketua KPK RI Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si, Ketua JMSI Pusat Teguh Santosa, Sekjen JMSI Pusat Mahmud Marhaba, Walikota dan Bupati Se-Provinsi Lampung, Pengurus Pusat JMSI, beberapa pengurus daerah JMSI Se-Indonesia, kalangan mahasiswa dan perguruan tinggi, serta Pimpinan Ormas dan Organisasi Sosial Politik se-Lampung

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengawali sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Ketua KPK RI Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si, di Provinsi Lampung dan Selamat kepada Pengurus JMSI yang baru saja dilantik.

Melalui kesempatan yang baik ini, ia mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang dilantik dan dikukuhkan. Semoga bisa mengemban tugas dengan bijaksana, mari kita satukan visi, misi serta persepsi dalam pembangunan yang tengah kita gencarkan saat ini, demi terwujudnya kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah Sai Bumi Ruwa Jurai yang sama-sama kita cintai ini.

Menurut Gubernur Lampung dunia pers saat ini berkembang sangat cepat seiring dengan kemajuan teknologi dan informasi yang disertai dengan peraturan perundang-undangan yang memberi ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan menjamin hak memperoleh informasi yang diperlukan.

Baca Juga:  Kemarau, Waduk Tandon Krisak Kering Kerontang

“Masyarakat dapat mengakses berita, bukan hanya di media cetak, akan tetapi juga secara online, tanpa dibatasi ruang dan waktu. Di era digital saat ini, media siber memiliki peran yang sangat strategis, baik dalam mendukung percepatan pembangunan daerah maupun menangkal isu Hoax yang meresahkan masyarakat,” kata Gubernur.

Keberadaan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, sebagai organisasi yang mewadahi para pemilik perusahaan media online, diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah. Bersinergi dan berpartisipasi sesuai dengan visi dan misi organisasi. Terlebih Provinsi Lampung, saat ini terus melakukan percepatan pembangunan di berbagai sektor, seperti: pertanian, perkebunan, pariwisata, Infrastruktur dan lain-lain.

Gubernur mengharapkan agar JMSI Provinsi Lampung dapat lebih meningkatkan perannya dalam membina media siber. Sehingga media siber dapat lebih maksimal membantu mensosialisasikan, membangun dan membumikan budaya anti korupsi dan nilai-nilai integritas di tengah masyarakat. Dengan demikan, agenda pencegahan korupsi dapat terus berkelanjutan.

“Hal ini sangat penting mengingat salah satu fungsi pers yaitu ikut membantu mencerdaskan kehidupan bangsa. Peran ini dapat dioptimalkan karena ke depan pertumbuhan media siber akan semakin meningkat dan JMSI telah menjadi konstituen Dewan Pers.” ucap Gubernur.

Baca Juga:  Material Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SDN 3 Subik Disorot

Kegiatan juga diisi dengan penyampaian materi tentang pengelolaan manajemen perusahaan pers oleh Hi. Ardiansyah, S.H, sebagai tokoh pers di Lampung, atas rekam jejaknya dipercaya mengelola manajemen grup holding company, PT Wahana Semesta Merdeka (WSM) yang menangani lebih dari 200 media online se-Indonesia di bawah jaringan Disway National Network (DNN).

Kegiatan ini juga diisi dengan Orasi Ilmiah Pemberantasan Korupsi Oleh Ketua KPK RI Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si

Ketua JMSI Pusat, Teguh Santoso mengatakan JMSI harus hadir, karena kehadirannya itu untuk menjamin kemerdekaan pers, dan kemerdekaan pers dapat kita katakan betul-betul ada apabila perusahaan media siber dapat menjadi perusahaan yang memiliki etika kerja yang benar, perusahaan yang dapat menjadi sandaran hidup karyawannya, yang menjalani prinsip-prinsip bisnis yang baik bagi perusahaannya.

Kemudian jika perusahaan media siber itu memiliki wartawan yang profesional pula, yang mengikuti aturan main dan etika jurnalistik, yang menghargai fakta dan tidak terjebak dalam ujaran kebencian.

Ketua JMSI Lampung Hi. Taswin Hasbullah, M.M., M.H menyebutkan, perusahaan pers yang tergabung di JMSI Lampung akan didorong menjadi media yang profesional, sehingga perusahaannya terverifikasi dan terdaftar di Dewan Pers.

Kegiatan diakhiri dengan mendengarkan kultum dari ustadz Saifullah, buka puasa bersama, dan Shalat maghrib berjamaah. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Perkuat Hilirisasi Produk Petani dan Akses Pasar Internasional
Unila Bakal Gelar Kuliah Umum Bersama Kepala BNPT dan NII Crisis Center
Gubernur Mirza Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Doakan Kemajuan Lampung
Kristomei: Karhutla Lampung, 110 Titik Api, 68 Ha Masih Terbakar
Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, 3 Tersangka Diamankan
PT Datang DSSP Power Indonesia Kirim Karyawan Berprestasi ke Tiongkok
HUT ke 10 RSUD RBC, Bupati Mesuji Resmikan Gedung Hemodialisa
Lelang Aset Eks Kantor Imigrasi Kotabumi Disinyalir Langgar Prosedural
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Lampung Perkuat Hilirisasi Produk Petani dan Akses Pasar Internasional

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Unila Bakal Gelar Kuliah Umum Bersama Kepala BNPT dan NII Crisis Center

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Gubernur Mirza Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Doakan Kemajuan Lampung

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:16 WIB

Kristomei: Karhutla Lampung, 110 Titik Api, 68 Ha Masih Terbakar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, 3 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru