LAMPUNG TIMUR— Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan konflik gajah dan manusia di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) melalui pembangunan batas permanen berbasis kajian teknis dan masukan langsung dari masyarakat desa penyangga.
Penegasan itu disampaikan Gubernur saat memimpin Dialog Gerakan Bersatu dengan Alam dalam rangka Mitigasi Konflik Gajah dan Manusia di Balai Taman Nasional Way Kambas, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (24/1/2026).
Selain Gubernur, Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), MHD. Zaidi, S. Hut., M.A.P. dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Lampung Suryono.
Gubernur menjelaskan, dialog tersebut secara khusus digelar untuk menyerap aspirasi, keluhan, dan usulan masyarakat desa penyangga TNWK yang selama puluhan tahun terdampak konflik dengan gajah liar. Masukan masyarakat menjadi dasar utama dalam merumuskan kebijakan mitigasi yang bersifat permanen dan berkelanjutan.
“Ini bukan acara seremonial. Kita datang untuk mendengar langsung masyarakat, karena merekalah yang paling merasakan dampak konflik ini. Solusi ke depan harus berangkat dari kondisi riil di lapangan,” ujar Gubernur.
Gubernur menegaskan, konflik gajah dan manusia di Way Kambas tidak dapat lagi diselesaikan dengan pendekatan sementara. Pemerintah menargetkan pembangunan batas kawasan permanen sepanjang hampir 60–70 kilometer yang disesuaikan dengan karakter wilayah, mulai dari rawa, sungai, hingga tanah keras.
“Besok tim teknis langsung turun melakukan feasibility study. Kita pastikan pembatas ini kuat, ramah lingkungan, tidak mengganggu pergerakan gajah, dan tidak merugikan masyarakat,” kata Gubernur.
Gubernur mengungkapkan, perhatian pemerintah pusat terhadap Way Kambas sangat serius. Presiden Prabowo Subianto, kata dia, menjadikan konflik gajah dan manusia di TNWK sebagai isu prioritas nasional, bahkan dibahas dalam kunjungan kerja sama strategis di Inggris bersama Raja Charles III.
“Way Kambas akan menjadi percontohan konservasi untuk 57 taman nasional di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa perhatian Presiden bukan sekadar wacana, tetapi komitmen nyata yang dibawa ke forum internasional,” ujar Gubernur.
Gubernur menambahkan, Way Kambas dipilih sebagai proyek percontohan karena memiliki kompleksitas tinggi, dengan sekitar 125.000 hektare kawasan yang berbatasan langsung dengan wilayah permukiman hampir 800.000 jiwa. Keberhasilan mitigasi di TNWK diharapkan menjadi model nasional.
Selain pembangunan batas kawasan, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan memperkuat pengamanan dan pelibatan masyarakat. Gubernur mengakui jumlah polisi hutan yang saat ini hanya 39 orang sangat tidak sebanding dengan luas kawasan TNWK.
“Kita akan melibatkan masyarakat melalui satgas desa dan kemitraan konservasi. Masyarakat bukan objek, tapi mitra utama dalam menjaga hutan dan satwa,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), yang menegaskan kesiapan TNI membantu pemerintah daerah dan masyarakat dalam mitigasi konflik, baik melalui karya bakti pembangunan infrastruktur maupun patroli bersama secara humanis.
“TNI siap kapan pun dibutuhkan. Prinsipnya, gajah tidak disakiti, masyarakat merasa aman,” ucap Pangdam.
Dalam sesi dialog, sejumlah kepala desa penyangga menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Gubernur dan jajaran Forkopimda. Kepala Desa Braja Harjosari, Suryanto, menyebut masyarakat telah lama menunggu langkah nyata pemerintah.
“Kami lelah hidup dalam ketakutan. Mendengar komitmen hari ini, kami merasa ada harapan dan siap mendukung penuh,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Labuhan Ratu VI, Prayitno, berharap pemerintah juga memperhatikan skema perlindungan bagi petani yang tanamannya rusak akibat konflik satwa, serta membuka ruang partisipasi masyarakat secara legal dan berkelanjutan.
Dialog Gerakan Bersatu dengan Alam tersebut menegaskan arah baru penanganan konflik satwa dan manusia yang tidak lagi bersifat reaktif, tetapi terintegrasi dalam kebijakan konservasi nasional. Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah pusat menempatkan Taman Nasional Way Kambas sebagai laboratorium kebijakan mitigasi konflik berbasis ekologi, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan program di Way Kambas akan menjadi rujukan nasional bagi 57 taman nasional di Indonesia yang menghadapi persoalan serupa. Pemerintah menargetkan model ini mampu menyeimbangkan perlindungan satwa liar, keselamatan warga, serta keberlanjutan kawasan konservasi sebagai bagian dari agenda nasional pembangunan lingkungan hidup.
Dengan dukungan pemerintah pusat, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat desa penyangga, Way Kambas diharapkan menjadi contoh nyata bahwa konservasi tidak berdiri terpisah dari kehidupan sosial, melainkan tumbuh bersama masyarakat dan menjadi fondasi ketahanan lingkungan nasional. []
Penulis : Desty
Editor : Nara J Afkar
Sumber Berita : Lampung Kominfo
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.















