Laporan : Vini
BANDARLAMPUNG – Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pengesahan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (20/7).
Di dalam rapat paripurna, Gubernur Arinal menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat, Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi yang telah mencurahkan tenaga, pikiran dan waktu serta bersedia melakukan koordinasi yang baik dan intensif selama proses pembahasan Raperda ini.
“Sehingga menghasilkan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021,” kata Gubernur.
Gubernur Arinal juga mengungkapkan, berbagai masukan, saran dan juga kritik yang disampaikan terhadap substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, maupun pelaksanaan program kegiatan pembangunan, baik program kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan, menjadi referensi untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan di kemudian hari.
“Guna tercapainya Program dan Kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera di Provinsi Lampung,” kata Gubernur.
Selanjutnya, Gubernur Arinal menyebutkan, rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 yang telah mendapat persetujuan DPRD Provinsi Lampung akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi sesuai dengan amanat pasal 195 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
1 2 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.