Gubernur Beri Penghargaan Kepada Para Personil Ini

Jumat, 8 April 2022 | 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berikan Penghargaan Kepada Personil Kepolisian Daerah Lampung, Direktorat Jenderal Beacukai Sumatera Bagian Barat, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, yang digelar di Siger Lounge Polda Lampung, Jum’at (8/4).

Pemberian Penghargaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/195/VI.08/HK/2022 tentang pemberian penghargaan Kepada Personil Kepolisian Daerah Lampung, Direktorat Jenderal Beacukai Sumatera Bagian Barat, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung.

Penghargaan tersebut diberikan atas kerjasama dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta koordinasi yang baik dengan Pemerintah dan Masyarakat Provinsi Lampung.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan terima kasih kepada Personil Kepolisian Daerah Lampung, Direktorat Jenderal Beacukai Sumatera Bagian Barat, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung atas kerjasamanya dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta koordinasi yang baik dengan Pemerintah dan Masyarakat Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Arinal.

Baca Juga:  Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Penghargaan yang diberikan ini, jelas Gubernur Arinal, merupakan apresiasi Pemerintah Provinsi Lampung atas Keberhasilannya dalam Mengungkap perkara Pencurian dan Kekerasan yang mengakibatkan karyawati BRI Link meninggal dunia di Kabupaten Lampung Timur;

Kemudian, Mengungkap Lahan Ganja 62,8 HA dengan berat 40,3 Ton Ganja di Desa Lhokdrien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara; Serta Mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Menonjol, Sabu dengan Berat Sekitar 2 Kg di Pintu Tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung.

“Mudah-mudahan Penghargaan ini, dapat memotivasi dalam melaksanakan tugas sebagai pemelihara kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” ujar Gubernur Arinal.

Lanjut, Gubernur Arinal menjelaskan stabilitas keamanan dan ketertiban daerah harus tetap dijaga, karena kunci utama pelaksanaan berbagai program pembangunan adalah terciptanya keamanan yang baik. Keamanan juga berdampak langsung terhadap iklim investasi.

Baca Juga:  Meramal Peran AI Buat Masa Depan Seni Rupa Indonesia

Seluruh Kabupaten dan Kota yang memiliki sumber daya alam harus terus berusaha menggerakkan iklim investasi yang lebih baik, sehingga mampu menyerap masuknya modal dalam negeri dan investasi asing sebanyak mungkin.

“Oleh sebab itu, Stabilitas keamanan suatu daerah sangat diperlukan sebagai prasyarat bagi masuknya penanaman modal atau investasi. Peran Kepolisian Daerah Lampung dan instansi vertikal terkait sangat penting dalam menjaga iklim investasi di Provinsi Lampung. Upaya ini tentunya perlu didukung peran aktif masyarakat seperti adanya pos kamling yang merupakan salah satu wujud peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketentraman,” ujar Gubernur Arinal.

Kegiatan ini dihadiri diantaranya Irjen Pol. Hendro Sugiatno (Kapolda Lampung), Brigjen Pol. Subiyanto (Waka Polda Lampung), Brigjen TNI Ruslan Efendi (Danrem 043/Gatam), Iwan Satriawan (Kabinda Lampung), Brigjen Pol Edi Swasono (Ka BNNP Lampung). ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Komisi III Undang Advokat Dan Mahasiswa Bahas RUU Perampasan Aset
Tiga Hari Gempa, Warga Tempati Rumah di Xizang, Tiongkok
488 Keluarga Palestina Terdampak Operasi Militer Israel
Badan Karantina Indonesia Perkuat Fasilitasi Ekspor
Sinergi Disdik-Bunda PAUD Lampura, Wujudkan ‘STEAM’ Menyenangkan
1.300 Demonstan Ditangkap di Seantero Francis
Badan Karantina Indonesia Perkuat Fasilitasi Ekspor
Koalisi Arab Saudi Hancurkan Terowongan Rudal Houthi

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Komisi III Undang Advokat Dan Mahasiswa Bahas RUU Perampasan Aset

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Tiga Hari Gempa, Warga Tempati Rumah di Xizang, Tiongkok

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:15 WIB

488 Keluarga Palestina Terdampak Operasi Militer Israel

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Badan Karantina Indonesia Perkuat Fasilitasi Ekspor

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Sinergi Disdik-Bunda PAUD Lampura, Wujudkan ‘STEAM’ Menyenangkan

Berita Terbaru

Berita Utama

Komisi III Undang Advokat Dan Mahasiswa Bahas RUU Perampasan Aset

Selasa, 27 Okt 2026 - 14:49 WIB

Foto dari udara yang diabadikan menggunakan drone pada 26 Oktober 2026 ini memperlihatkan rumah-rumah prefabrikasi di lokasi relokasi warga desa yang terdampak gempa di Maru, wilayah Baqen, Kota Nagqu, Daerah Otonom Xizang, Tiongkok barat daya. (Xinhua)

Bencana

Tiga Hari Gempa, Warga Tempati Rumah di Xizang, Tiongkok

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:22 WIB

Sebuah kendaraan militer Israel berpatroli saat operasi militer di Kota Hebron, Tepi Barat, pada 25 Oktober 2026. (Xinhua)

Berita Utama

488 Keluarga Palestina Terdampak Operasi Militer Israel

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:15 WIB


Foto yang diabadikan pada 14 Oktober 2026 ini menunjukkan Dian Seri Rezeki Kusumastuti (ketiga dari kiri) selaku perwakilan pejabat dari Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyerahkan nota kesepahaman (MoU) secara simbolis kepada perwakilan pelaku usaha dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten. (Badan Karantina Indonesia/Istimewa)

Berita Utama

Badan Karantina Indonesia Perkuat Fasilitasi Ekspor

Senin, 26 Okt 2026 - 19:22 WIB