Laporan : Vini
BANDARLAMPUNG – Sebagai upaya mengoptimalkan potensi sumberdaya kelautan dan perikanan serta guna meningkatkan konsumsi ikan, pemerintah Provinsi Lampung memperingati Hari Ikan Nasional (HARKANNAS) ke-9 tahun 2022 melalui kegiatan pemecahan rekor Muri Makan Rajungan terbanyak, 1 ton rajungan secara bersama-sama di Lapangan Korpri, Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Jumat (18/11).
Menurut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Provinsi Lampung menjadikan sektor kelautan dan perikanan sebagai penggerak perekonomian masyarakat karena memiliki potensi sumberdaya kelautan dan perikanan yang sangat besar.
Pada peringatan HARKANNAS ke-9 ini, Gubernur juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengkampanyekan Gerakan memasyarakatkan makan ikan (GEMARIKAN) di Provinsi Lampung.
Salah satu potensi sumberdaya perikanan di Provinsi Lampung yang memiliki nilai jual yang tinggi di pasar internasional selain udang dan kerapu adalah rajungan. Rajungan merupakan komoditas ekspor perikanan penting Indonesia. Pada tahun 2020 nilai ekspor rajungan Indonesia sebesar $367 juta dengan volume 27.616 ton. Nilai ekspor ini merupakan terbesar keempat setelah udang, tuna dan cumi.
“Pada Peringatan HARKANNAS tahun ini Pemerintah Provinsi Lampung ingin memastikan dan meyakinkan masyarakat bahwa Provinsi Lampung merupakan daerah yang memiliki potensi rajungan yang besar sehingga bisa mendorong nelayan untuk bisa meningkatkan ekploitasi sumberdaya perikanan rajungan di daerahnya, oleh karena itu hari ini pemerintah Provinsi Lampung menciptakan Rekor MURI makan rajungan bersama sebanyak 1 ton,” ucap Gubernur.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya