Lampung ditetapkan sebagai tempat penyelenggaraaan Mukernas II MUI Tahun 2022 karena Provinsi Lampung dinilai aman dan nyaman. Meskipun begitu, Gubernur Arinal menyampaikan agar dalam pelaksanaan Mukernas nanti tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Umum MUI Kyai Dr. H. Marsudi Syuhud, menyampaikan bahwa tujuan kedatangan rombongan MUI Pusat beserta rombongan ke Provinsi Lampung yaitu pertama dalam rangka menjalin silaturahmi dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Selain melakukan silaturahmi, lanjut Kyai Marsudi, kedatangan dirinya beserta rombongan yaitu terkait rencana penyelenggaraan Mukernas II MUI tahun 2022 yang akan dilaksanakan di Provinsi Lampung.
Mukernas ini akan diikuti oleh sekitar 500 peserta yang terdiri dari 300 ulama se-Indonesia dan 200 undangan sekitar Lampung.
Ia menyampaikan bahwa ditetapkannya Provinsi Lampung sebagai tempat penyelenggaraan Mukernas II MUI Tahun 2022 dikarenakan Provinsi Lampung dinilai adem dan nyaman.
“MUI ingin termasuk bagian dalam menjaga kedamaian. Untuk itu, Raker nanti bertujuan bagaimana kedepannya bisa adem, nyaman, dan tercapai tujuannya,” ujar Kyai Marsudi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya