Dukungan penuh juga diperoleh dari Bupati/Walikota, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Otoritas Jasa Keuangan, Perguruan Tinggi, serta stakeholder terkait.
Program KPB merupakan inisiasi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam meningkatkan kesejahteraan petani Lampung. “KPB prinsipnya memudahkan petani, menguntungkan petani, dan mengurangi kepentingan usaha sepihak yang bisa merugikan petani,” jelas Gubernur Arinal.
Melalui KPB, para petani akan mendapatkan berbagai macam kemudahan yaitu Kemudahan Sarana Produksi Pertanian (benih, pupuk, dan sebagainya); Akses Permodalan dari Perbankan dan lembaga keuangan; Pembinaan dan pendampingan Manajemen Usaha dan Teknologi; Pemasaran Hasil Pertanian; Layanan Asuransi Usaha dan Jaminan ketenagakerjaan; serta Beasiswa Pendidikan bagi Keluarga Petani tidak mampu.
Gubernur Arinal menjelaskan sektor pertanian dimandatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara umum, yaitu pangan. Provinsi Lampung memiliki banyak komoditi unggulan dalam bidang pertanian, yang diharapkan dapat membangkitkan perekonomian Lampung.
Gubernur Arinal menyampaikan bahwa Menteri Pertanian RI telah menegaskan Provinsi Lampung sebagai Lokomotif pembangunan Pertanian Indonesia, yang antara lain, memiliki fungsi sebagai penyedia pangan nasional.
Hal ini didasari bahwa Lampung memiliki banyak potensi komoditi unggulan dalam bidang pertanian, antara lain padi, jagung, ubi kayu, nanas, pisang, kopi, lada, kakao, ternak sapi potong, kambing, ayam dan perikanan. Komoditi-komoditi tersebut telah memenuhi kebutuhan pasar lokal, menyumbang kebutuhan nasional, dan ekspor ke berbagai negara.
Pengakuan Lampung sebagai Lokomotif Pembangunan Pertanian Nasional tentunya juga harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani dan memajukan perekonomian Lampung ke depan. ##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2