Gubernur Ajak Mitra Stategis Untuk Majukan Perikanan Rajungan

Senin, 23 Mei 2022 | 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri kegiatan Pameran Foto dan Diskusi Program Photovoices yang digelar oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung bekerjasama dengan Photovoices International (PVI) dan Coral Triangle Center (CTC), di Hotel Sheraton, Senin (23/05).

Selain PVI dan CTC, Kegiatan yang mengusung tema Perempuan Nelayan Lampung Dorong Perikanan Rajungan Lestari Kampung Kuala Teladas dan Kampung Sungai Burung Kabupaten Tulang Bawang, juga bekerjasama dengan Mitra Bentala dan didukung oleh Komite Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan (KPPRB) Lampung.

Kegiatan ini berlangsung mulai dari tanggal 23-25 Mei 2022 di Hotel Sheraton Lampung dan Hotel Amalia, Bandar Lampung

Baca Juga:  Raperda Inisiatif DPRD Lampung Mulai Dibahas, Sasar Berbagai Sektor Strategis

Menurut Gubernur Lampung Program yang dilakukan oleh Photovoices International dan Coral Triangle Center merupakan pendekatan yang unik dan inovatif sebagai bagian dari pengelolaan perikanan rajungan yang berkelanjutan.

“Program-program yang sudah dilakukan seperti pengembangan dan peningkatan kapasitas para perempuan nelayan di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur dan Tulang Bawang dalam pengenalan kanvas bisnis dan fotografi partisipasi, serta pelatihan pelatihan keuangan penanganan pasca panen ini sudah sangat baik. Termasuk pengelolaan limbah cangkang rajungan merupakan contoh nyata kolaborasi dari banyak pihak yang bisa diadopsi oleh sektor lainnya. Program pengelolaan perikanan ini sangat menarik sebagai wadah untuk menginspirasi perempuan pengelola sumber daya perikanan rajungan di Provinsi Lampung,” ucap Gubernur

Baca Juga:  Sekdaprov Marindo Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Minta Kinerja Makin Berdampak

Pengelolaan rajungan ini kata Gubernur, bertujuan untuk menerapkan pengelolaan perikanan rajungan di skala yang tepat yaitu meningkatkan kesejahteraan ekosistem dan stok rajungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi para pemangku kepentingan di sepanjang rantai pasokan kegiatan yang melibatkan lebih dari 4000 nelayan 1000 pekerja di UMKM pengumpul dan miniclan rajungan serta 5 unit pengolahan ikan mengekspor rajungan dengan pekerja Lebih dari 1000 orang.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Fokus Deteksi Dini pada Penyakit Kanker
Marindo: Nilai Pancasila Harus Jadi Landasan Pembangunan
Kwaran Kasui Adakan Rapat Program Kerja 
Bupati Ayu Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
PT BTB Rutin Pastikan Rambu dan Marka Tetap Layak
Basarnas Dorong KM Virgo Transport 8 Diangkat Cari Korban Yang Belum Ditemukan
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru
Qatar Sebut Terus Jembatani Perbedaan AS-Iran

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Lampung Fokus Deteksi Dini pada Penyakit Kanker

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Jadi Landasan Pembangunan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Kwaran Kasui Adakan Rapat Program Kerja 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Bupati Ayu Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:53 WIB

PT BTB Rutin Pastikan Rambu dan Marka Tetap Layak

Berita Terbaru

Berita Utama

Lampung Fokus Deteksi Dini pada Penyakit Kanker

Kamis, 1 Okt 2026 - 21:16 WIB

Marindao Kurniawan

Berita Utama

Marindo: Nilai Pancasila Harus Jadi Landasan Pembangunan

Kamis, 1 Okt 2026 - 21:09 WIB

Berita Utama

Kwaran Kasui Adakan Rapat Program Kerja 

Kamis, 1 Okt 2026 - 21:05 WIB

Berita Utama

Bupati Ayu Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Okt 2026 - 20:59 WIB

Pengelola Tol Bakauheni Terbanggi Besar Rutin Melakukan Pengecekan Pagar dan Rambu-Rambu sekitar Tol. Ini semua untuk kenyamanan dan keamanan pengguna jasa tol Bakter [Rh]

Berita Utama

PT BTB Rutin Pastikan Rambu dan Marka Tetap Layak

Kamis, 1 Okt 2026 - 20:53 WIB