GPN Provinsi Lampung Kecam Pembunuhan Tragis di Pesisir Barat, Desak APH Usut Tuntas

Senin, 23 Juni 2025 | 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG- Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) DPD-I Provinsi Lampung menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras kasus pembunuhan tragis yang menewaskan dua kakak beradik di Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 22.30 WIB dan telah menimbulkan keresahan di masyarakat, Minggu (22/6/2025).

Ketua Umum GPN DPD I Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama atau yang akrab disapa Bung Chan, menegaskan bahwa peristiwa ini tidak hanya merenggut nyawa secara keji, tetapi juga menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.

“Upaya menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya tidak boleh ditunda atau diabaikan,” tegas Bung Chan.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dukung Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 1447 H

GPN Provinsi Lampung, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah konkrit dalam penyelesaian kasus ini. Adapun beberapa poin tuntutan GPN Provinsi Lampung:

1. Meminta Polres Pesisir Barat harus menangani kasus ini dengan serius dan transparan.

2. Penetapan tersangka segera dilakukan untuk menghindari ketidakpastian hukum.

3. Kapolda Lampung diminta memberikan atensi khusus guna memastikan proses hukum berjalan adil.

4. Penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh kasus pembunuhan di Lampung yang belum tuntas.

“Kasus ini tidak boleh menjadi salah satu dari sekian banyak tragedi yang berakhir tanpa kejelasan. Negara wajib melindungi warga dan menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu,”tegas Bung Chan.

Baca Juga:  Sekretaris Komisi IV DPRD: Penerbangan Lampung–Malaysia Harus Jadi Motor Ekonomi Daerah

Kejadian ini telah memicu duka dan kemarahan warga setempat. Keluarga korban dan masyarakat mengharapkan proses hukum yang cepat agar pelaku tidak bebas berkeliaran. GPN Lampung juga mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Pesisir Barat belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan penyidikan. Namun, desakan dari berbagai pihak, termasuk GPN Provinsi Lampung, diharapkan dapat mendorong penyelesaian yang transparan dan adil.##

 


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah
Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:11 WIB

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:21 WIB

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jumat, 6 Mar 2026 - 09:11 WIB

#indonesiaswasembada

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Jumat, 6 Mar 2026 - 04:21 WIB

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB