GPN Provinsi Lampung Kecam Pembunuhan Tragis di Pesisir Barat, Desak APH Usut Tuntas

Senin, 23 Juni 2025 | 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG- Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) DPD-I Provinsi Lampung menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras kasus pembunuhan tragis yang menewaskan dua kakak beradik di Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 22.30 WIB dan telah menimbulkan keresahan di masyarakat, Minggu (22/6/2025).

Ketua Umum GPN DPD I Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama atau yang akrab disapa Bung Chan, menegaskan bahwa peristiwa ini tidak hanya merenggut nyawa secara keji, tetapi juga menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.

“Upaya menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya tidak boleh ditunda atau diabaikan,” tegas Bung Chan.

Baca Juga:  Revisi RUU ASN 2025: DPR Pertimbangkan Peluang Alih Status PPPK Jadi PNS

GPN Provinsi Lampung, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah konkrit dalam penyelesaian kasus ini. Adapun beberapa poin tuntutan GPN Provinsi Lampung:

1. Meminta Polres Pesisir Barat harus menangani kasus ini dengan serius dan transparan.

2. Penetapan tersangka segera dilakukan untuk menghindari ketidakpastian hukum.

3. Kapolda Lampung diminta memberikan atensi khusus guna memastikan proses hukum berjalan adil.

4. Penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh kasus pembunuhan di Lampung yang belum tuntas.

“Kasus ini tidak boleh menjadi salah satu dari sekian banyak tragedi yang berakhir tanpa kejelasan. Negara wajib melindungi warga dan menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu,”tegas Bung Chan.

Baca Juga:  RSJD Lampung Didorong Tingkatkan Pelayanan dan Perkuat Komitmen Zona Integritas

Kejadian ini telah memicu duka dan kemarahan warga setempat. Keluarga korban dan masyarakat mengharapkan proses hukum yang cepat agar pelaku tidak bebas berkeliaran. GPN Lampung juga mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Pesisir Barat belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan penyidikan. Namun, desakan dari berbagai pihak, termasuk GPN Provinsi Lampung, diharapkan dapat mendorong penyelesaian yang transparan dan adil.##

 


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Fun Run “InsuRUNce 2025” Semarakkan Hari Asuransi Nasional di Bandarlampung 
Begawi Agung di Lampung Utara, Teguhkan Komitmen Pelestarian Adat dan Budaya Lampung di Tengah Tantangan Modernisasi dan Globalisasi
Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global
Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal
Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP
Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat
JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:09 WIB

Fun Run “InsuRUNce 2025” Semarakkan Hari Asuransi Nasional di Bandarlampung 

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Begawi Agung di Lampung Utara, Teguhkan Komitmen Pelestarian Adat dan Budaya Lampung di Tengah Tantangan Modernisasi dan Globalisasi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:24 WIB

Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:18 WIB

Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:47 WIB

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Minggu, 19 Okt 2025 - 00:47 WIB