Laporan Yulizar
PRINGSEWU – Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik yang tercantum dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, NKRI merupakan bentuk negara yang dipilih sebagai komitmen bersama para pendiri bangsa yang ditetapkan sejak awal berdirinya Negara Indonesia dan dipandang paling tepat untuk mewadahi ide persatuan sebuah bangsa yang majemuk ditinjau dari berbagai latar belakang, demikian dikatakan Drs. FX. Siman anggota DPRD Propinsi Lampung dalam sambutan pengantar Sosialisasi Ideologi Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan di Balai Pekon Tritunggal Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu, pada Minggu (20/2).
Drs. FX. Siman yang akrab di panggil mbah Siman menghadirkan dua nara sumber dari Akademisi STMIK Pringsewu, Sudewi, S.E, M.M dan Andreas Andoyo, S.Sos, M.T.I, kedua nara sumber, Sudewi, S.E., M.M berlatar belakang mantan Anggota DPRD Tanggamus dan DPRD Pringsewu, sementara Andreas Andoyo, S.Sos, M.T.I mantan Ketua KPU Kabupaten Pringsewu.
Hadir dalam sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Dr H. Fauzi Wakil Bupati Pringsewu, Kesbangpol Pringsewu, Camat serta dari unsur Kepolisian dan Kepala Pekon Tritunggal, dengan para peserta dari kalangan kawula muda dari berbagai unsur pemuda.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.