Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kamis, 23 November 2023 | 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
CERITA Panjang tentang status Firli Bahuri berakhir. Polda Meteo menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo.

Polda Metro menetapkan status tersangka kepada Ketua KPK RI setelah melalui proses panjang. Ratusan saksi dan alat bukti telah dilengkapi.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan Firli sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Ramadan Demokrat Peduli dan Berbagi, Edhie Baskoro Yudhoyono Ajak Kader Perkuat Silaturahmi, Gotong Royong dan Membantu Masyarakat

“Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 Nov 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Ade Safri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu malam (22/11). ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tewaskan 3 Personil TNI, MPR Kutuk Keras Serangan Israel
Tewaskan 3 Prajurit TNI, Dubes Umar Hadi: Kami Tidak Butuh Alasan dari Israel
Plat Luar Daerah di Larang Parkir di Lingkungan Pemda Lambar, Berikut Penjelasan Kominfo
Tegaskan Sinergi, Rektor dan Pimpinan Baru UIN RIL Audiensi dengan Walikota Bandar Lampung
Jaga Kamtibmas Dari Gangguan, Polres Mesuji Perkuat Patroli Malam di Titik Rawan
Panglima Berangkatkan Umroh Ratusan Prajurit dan ASN TNI
Lima Pejabat di Pemprov Lampung Bergeser Posisi
Wagub Lampung Dorong Program Kelas Migran Vokasi Segera Direalisasikan Tahun Ini

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 09:28 WIB

Tewaskan 3 Personil TNI, MPR Kutuk Keras Serangan Israel

Rabu, 1 April 2026 - 06:33 WIB

Tewaskan 3 Prajurit TNI, Dubes Umar Hadi: Kami Tidak Butuh Alasan dari Israel

Rabu, 1 April 2026 - 05:33 WIB

Plat Luar Daerah di Larang Parkir di Lingkungan Pemda Lambar, Berikut Penjelasan Kominfo

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:28 WIB

Tegaskan Sinergi, Rektor dan Pimpinan Baru UIN RIL Audiensi dengan Walikota Bandar Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:45 WIB

Jaga Kamtibmas Dari Gangguan, Polres Mesuji Perkuat Patroli Malam di Titik Rawan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tewaskan 3 Personil TNI, MPR Kutuk Keras Serangan Israel

Rabu, 1 Apr 2026 - 09:28 WIB