Fadel: Tindak Pengusaha yang tak Patuh

Minggu, 13 Februari 2022 | 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Fadel Muhammad, meminta kepada pelaku usaha khususnya pusat perbelanjaan, mal, hingga restoran, agar benar-benar mematuhi kebijakan atau aturan pemerintah pusah maupun pemerintah daerah terkait pemanfaatan aplikasi Pedulilindungi.

Hal ini disampaikan setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan sepuluh besar atau Top 10 pusat perbelanjaan mal hingga restoran yang tidak patuh pada penggunaan aplikai PeduliLindungi selama kurun waktu 23 Januari-6 Februari 2022.

Baca Juga:  GREAT Institute Apresiasi Prabowo Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi

“Pelaku usaha merupakan kelompok penting guna membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19. Salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh pelaku usaha adalah menggunakan PeduliLindungi di tempat usaha mereka. Mengingat, aplikasi tersebut penting puntuk pelacakan kontak personal,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (13/2).

Ia mendesak pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 daerah untuk menindaklanjuti temuan Kemenkes terkait ketidakpatuhan 10 pusat perbelanjaan. Ia menegaskan, pemda dan Satgas Covid-19 daerah mesti memberi teguran terhadap pelaku usaha hingga menutup usahanya sementara.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Rapat Sinkronisasi Program Perumahan 2025, Lampung Komit Wujudkan Hunian Layak dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
Seleksi Terbuka Sekdaprov Lampung Tuntas, Gubernur Akan Lantik Pejabat Terpilih
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Penguatan ASN Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Ombudsman Lampung Akan Pantau Langsung SPMB dan PPDBM Tahun Ajaran 2025/2026
Negara Perlu Syahganda dan Jumhur: Figur Rakyat untuk Pemerintahan Baru
Prajurit TNI Gugur Ditembak, Dibacok Di Distrik Dekai oleh OPM
Korban Tipu Gelap di Lampung Utara Minta, Tersangka Segera Ditangkap
Sadd al-Dzari’ah: Solusi dari Kearifan Islam dalam Tata Kelola Sampah

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:45 WIB

Rapat Sinkronisasi Program Perumahan 2025, Lampung Komit Wujudkan Hunian Layak dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:18 WIB

Seleksi Terbuka Sekdaprov Lampung Tuntas, Gubernur Akan Lantik Pejabat Terpilih

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Penguatan ASN Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:54 WIB

Ombudsman Lampung Akan Pantau Langsung SPMB dan PPDBM Tahun Ajaran 2025/2026

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:54 WIB

Negara Perlu Syahganda dan Jumhur: Figur Rakyat untuk Pemerintahan Baru

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ombudsman Lampung Akan Pantau Langsung SPMB dan PPDBM Tahun Ajaran 2025/2026

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:54 WIB

#indonesiaswasembada

Negara Perlu Syahganda dan Jumhur: Figur Rakyat untuk Pemerintahan Baru

Selasa, 17 Jun 2025 - 09:54 WIB