Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Jumat, 29 Maret 2024 | 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karena itu, lanjut Fadel Muhammad, fokus pengawasan DPD ini adalah agar DPD mempunyai keterlibatan dengan pemerintah daerah. Sebab, keberadaan DPD adalah untuk memperkuat pemerintah daerah. “Kita ingin keterlibatan pemerintah daerah dalam pembangunan nasional,” ujarnya.

Fadel Muhammad menambahkan cakupan pengawasan yang dilakukan DPD berbeda dengan DPR RI. “Berbeda jauh. Pengawasan yang dilakukan DPR RI itu mencakup secara keseluruhan, sedangkan pengawasan yang dilakukan DPD fokus pada pemerintah daerah. Karena itu memang dibutuhkan adanya pemikiran untuk memperkuat pengawasan ke daerah. DPD hanya konsentrasi pada pengawasan masalah-masalah di daerah saja,” jelasnya.

Baca Juga:  HKA jadi Pembicara di Seminar

Berdasarkan Pasal 248 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MRP, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), salah satu fungsi DPD adalah pengawasan atas pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama.

Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan yang dilakukan DPD, melalui Tim Program dan Mekanisme Kerja DPD RI akan dirumuskan tata cara pengawasan yang baik dan sesuai dengan kaidah-kaidah hukum. Pengawasan yang dilakukan DPD merupakan pelaksanaan dari UU (UU No. 17 Tahun 2014). Selain untuk memperkuat daerah, pengawasan yang dilakukan DPD juga untuk memperkuat kelembagaan DPD.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah
Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat
Wagub Buka Bersama Yatim Piatu di Budi Asih

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:21 WIB

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:25 WIB

RMOL Lampung Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Jumat, 6 Mar 2026 - 04:21 WIB

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB

#indonesiaswasembada

RMOL Lampung Tempati Kantor Baru

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:25 WIB