Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah

Selasa, 8 April 2025 | 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal D.I. Yogyakarta, GKR Hemas, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega, dan Ir. Ahmad Syauqi Soeratno, M.M., dan Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. melaksanakan tugas konstitusi penyerapan aspirasi daerah dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Perda Dan Raperda Terkait Pengelolaan Sampah di D.I. Yogyakarta, di kantor DPD RI D.I. Yogyakarta, pada Selasa (08/04/2025).

Keempat anggota DPD RI asal Yogyakarta sepakat untuk mendukung masing-masing kabupaten/kota memiliki roadmap yang jelas dalam penanganan sampah yang terintegral, koordinatif, dan komprehensip.

Menyampaikan arahannya, GKR Hemas menyoroti berbagai permasalahan dalam penerapannya aturan yang belum maksimal. Terlebih jika dikaitkan dengan pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi serta tingginya wisatawan di DIY yang semakin meningkat.

“Permasalahan tersebut antara lain, Pertama, kurangnya sinkronisasi antara peraturan. Kedua, lemahnya pengawasan implementasi kebijakan. Dan ketiga, minimnya political will pemerintah kabupaten/kota dalam menjadikan pengelolaan sampah sebagai prioritas pembangunan,” terang Permaisuri Keraton Yogyakarta tersebut.

Permasalah lain disampaikan oleh Senator Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. Menurutnya, penanganan sampah tidak mungkin dilakukan secara maksimal jika tidak dilakukan dari sejak hulu hingga hilir. Sampah harus sudah dikelola dan dipilah dari rumah-rumah. Juga perlu kebijakan yang jelas bagi adanya reward bagi yang melaksanakan dan punishment bagi melanggar ketentuan.

Baca Juga:  Perkuat Spiritual dan Soliditas, Raker UIN RIL 2026 Diisi Qiyamul Lail hingga Senam Pagi

“Pengelolaan sampah harus dari hulu sampai hilir. Harus diakui bahwa masalah utamanya ada di hulu. Ini yang kami alami di Pondok Krapyak. Kami menekankan untuk pemilahan sampah dari awal. Budaya ini bisa terbangun setelah tiga bulan. Masyarakat kita membutuhkan pembiasaan. Bahkan hari ini kami mampu menampung sampah yang ada dari masyarakat desa,” terang pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut.

Gus Hilmy juga menekankan perlunya kebijakan yang jelas bagi dengan adanya reward bagi yang melaksanakan dan punishment bagi melanggar ketentuan. Seperti program Hompimpah yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Gus Hilmy menyampaikan apresiasinya.

“Catatan hari ini adalah kurangnya pencegahan dan penegakan atas apa yang sudah diatur, masih sangat lemah. Seperti yang terjadi di Gunungkidul, kami mengapresiasi pemberian reward oleh Pemkab Gunung Kidul melalui program Hompimpah. Nah, ini apakah perlu dibuat perlombaan kebersihan berjenjang dari tingkat RT hingga Kabupaten/Kota, yang harapannya dari lomba ini menjadi budaya dan kebiasaan,” papar warga Panggungharjo yang juga salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut.

Meski demikian, Gus Hilmy menyayangkan pengelolan sampah belum terintegrasi antarkabupaten/kota. Padahal menurutnya, penanganan sampah ini perlu komitmen bersama, apa yang bisa dilakukan oleh kabupaten/kota dan apa yang menjadi tugas Pemda DIY.

Baca Juga:  Menteri PPA “Menukar” Korban dari Perempuan ke Laki-Laki. Gile Luh

“Sekilas tadi tidak ada koordinasi yang tampak, bahkan tadi ada kabupaten yang tidak berkenan ketika dikirimi sampah. Perlu ada koordinasi yang dipimpin oleh Provinsi sehingga komitmen menyelesaikan sampah ini bisa tercapai. barangkali Provinsi mengambil salah satu jenis sampah khusus,” jelas Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut.

Sementara itu, Ir. Syauqi menekankan pentingnya pendekatan komprehensif sehingga dapat menghasilkan pola pengelolaan sampah yang bersifat terpadu dan komprehensif.

“Pendekatan komprehensif menekankan pentingnya nilai budaya, ekonomi, dan teknologi. Kita perlu mengubah Perspektif bahwa sampah adalah bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan kita sehingga perlu dikelola dengan baik. Dengan demikian, kita aktivitas pengelolaan sampah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi yang bisa bermanfaat lebih luas (circular economy). Untuk solusi pengelolaan saat ini, penggunaan teknologi tak dapat dihindarkan,” kata Bendahara Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Periwisata Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut.

Pelibatan mahasiswa yang sedang kuliah kerja nyata (KKN) ditekankan oleh Yashinta. Menurutnya, mahasiswa yang sedang melaksanakan tugas kuliah di beberapa desa bisa dilibatkan untuk membantu mengatasi masalah sampah di tempat masing-masing.

“Kami mendukung program KKN tematik sebagai upaya sinergi,” katanya.


Penulis : Heri S


Editor : Nara


Sumber Berita : DPD RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pasca Insiden Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid, Kapolres Mesuji Beri Himbauan Begini Untuk Masyarakat
Dukung Gerakan Hemat Energi, Rodalink Lampung Hadir sebagai Rumah bagi para Pesepeda
Kondisi Jalinsum yang Baik Cuma 33,45%, Klaimnya 88,64%, Parah!
Aspirasi Buruh dan Ojol, Ibas Kawal Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial
Masyarakat Diujung Desa pun Berhak Hidup Terang
Transportasi Nasional Harus Berorientasi Keselamatan Manusia
ALS vs Truk BBM, Jalan Baik Jalinsum Ternyata Hanya 33,45%
Kecelakaan Bus ALS vs Tangki BBM: Musibah Besar!
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:18 WIB

Pasca Insiden Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid, Kapolres Mesuji Beri Himbauan Begini Untuk Masyarakat

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:15 WIB

Dukung Gerakan Hemat Energi, Rodalink Lampung Hadir sebagai Rumah bagi para Pesepeda

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:36 WIB

Kondisi Jalinsum yang Baik Cuma 33,45%, Klaimnya 88,64%, Parah!

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:25 WIB

Aspirasi Buruh dan Ojol, Ibas Kawal Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:18 WIB

Masyarakat Diujung Desa pun Berhak Hidup Terang

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Aspirasi Buruh dan Ojol, Ibas Kawal Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:25 WIB

Ibas

#indonesiaswasembada

Masyarakat Diujung Desa pun Berhak Hidup Terang

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:18 WIB