Edison : Kasus Pemerasan WNA China Di Soetta Buruk Bagi Inigrasi

Senin, 3 Februari 2025 | 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI Edison Sitorus menyoroti kasus pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal China yang dilakukan oleh petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Menurutnya, kasus ini merupakan preseden buruk bagi sektor keimigrasian Indonesia dan harus segera dievaluasi secara menyeluruh.

“Imigrasi harus cepat mengevaluasi ini. Periksa semua oknum yang terlibat, baik dari pimpinan hingga bawahan. Ini tidak bisa dibiarkan karena merusak sistem yang seharusnya melayani dengan profesional,” ujar Edison dalam keterangan rilisnya yang diterima Parlementaria, Selasa (3/2/2025).
Ia juga menegaskan bahwa kasus ini berdampak negatif terhadap citra Indonesia di mata dunia. Namun, Edison optimistis bahwa dengan langkah pembenahan yang cepat dan tepat, kepercayaan dunia internasional terhadap sistem keimigrasian Indonesia dapat kembali pulih.
Terkait kelemahan dalam pengawasan petugas imigrasi, Edison menyatakan bahwa DPR akan meminta penjelasan dari berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Hukum dan HAM serta pejabat imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. Ia menilai penting bagi Komisi III DPR RI untuk memanggil pihak terkait guna mengusut tuntas persoalan ini.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi PAN itu menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menangani pelanggaran semacam ini. Komisi XIII DPR RI, kata dia, akan segera meminta penjelasan resmi dari pihak Direktorat Jenderal Imigrasi mengenai langkah yang akan diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Sebagai langkah konkret, Edison memastikan DPR akan mendorong penyelidikan lebih lanjut dan menuntut adanya sanksi tegas bagi para pelaku. “Komisi XIII mendorong penuh agar oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini ditindak tegas. Jika ada unsur pidana, mereka harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan langkah ini, ia berharap kejadian serupa tidak akan terulang dan sistem imigrasi Indonesia dapat kembali berjalan dengan integritas yang tinggi..(*)


Penulis : Heri

Baca Juga:  Nasionalisme Harus Ditanamkan Sejak Dini Menuju Indonesia Emas 2045

Editor : Romy


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB