Edison : Kasus Pemerasan WNA China Di Soetta Buruk Bagi Inigrasi

Senin, 3 Februari 2025 | 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI Edison Sitorus menyoroti kasus pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal China yang dilakukan oleh petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Menurutnya, kasus ini merupakan preseden buruk bagi sektor keimigrasian Indonesia dan harus segera dievaluasi secara menyeluruh.

“Imigrasi harus cepat mengevaluasi ini. Periksa semua oknum yang terlibat, baik dari pimpinan hingga bawahan. Ini tidak bisa dibiarkan karena merusak sistem yang seharusnya melayani dengan profesional,” ujar Edison dalam keterangan rilisnya yang diterima Parlementaria, Selasa (3/2/2025).
Ia juga menegaskan bahwa kasus ini berdampak negatif terhadap citra Indonesia di mata dunia. Namun, Edison optimistis bahwa dengan langkah pembenahan yang cepat dan tepat, kepercayaan dunia internasional terhadap sistem keimigrasian Indonesia dapat kembali pulih.
Terkait kelemahan dalam pengawasan petugas imigrasi, Edison menyatakan bahwa DPR akan meminta penjelasan dari berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Hukum dan HAM serta pejabat imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. Ia menilai penting bagi Komisi III DPR RI untuk memanggil pihak terkait guna mengusut tuntas persoalan ini.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi PAN itu menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menangani pelanggaran semacam ini. Komisi XIII DPR RI, kata dia, akan segera meminta penjelasan resmi dari pihak Direktorat Jenderal Imigrasi mengenai langkah yang akan diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Sebagai langkah konkret, Edison memastikan DPR akan mendorong penyelidikan lebih lanjut dan menuntut adanya sanksi tegas bagi para pelaku. “Komisi XIII mendorong penuh agar oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini ditindak tegas. Jika ada unsur pidana, mereka harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan langkah ini, ia berharap kejadian serupa tidak akan terulang dan sistem imigrasi Indonesia dapat kembali berjalan dengan integritas yang tinggi..(*)


Penulis : Heri

Baca Juga:  Terima LED Semester II, Gubernur Lampung Komit Perbaiki Layanan Publik!

Editor : Romy


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Personel Brigif 4 Mar/BS, dan Yonif 7 dan 9 Mar Dilepas Jaga Perbatasan RI-Papua
Rekruetman Paskibra Lampung Utara Dipastikan Objektif
H+6 Lebaran, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Rumah Kosong
Keterlibatan Penyandang Disabilitas dalam Proses Pembangunan Harus Ditingkatkan
AS Protes TKDN Indonesia, Eddy Soeparno: Industri Nasional Harus Diperkuat
Cek Arus Balik, Menteri PUPR Berharap Perbaikan Infrastruktur Lampung Selesai Tahun Depan
Dansat Brimob, PJU Polda Dampingi Kabaharkam dan Kapolda Lampung Tinjau Arus Balik.
“Katanya Jembatan Sangarus Dibangun Tahun Ini Pak Bupati”
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 20:46 WIB

Personel Brigif 4 Mar/BS, dan Yonif 7 dan 9 Mar Dilepas Jaga Perbatasan RI-Papua

Minggu, 6 April 2025 - 20:00 WIB

Rekruetman Paskibra Lampung Utara Dipastikan Objektif

Minggu, 6 April 2025 - 19:50 WIB

H+6 Lebaran, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Rumah Kosong

Minggu, 6 April 2025 - 19:39 WIB

Keterlibatan Penyandang Disabilitas dalam Proses Pembangunan Harus Ditingkatkan

Minggu, 6 April 2025 - 19:23 WIB

AS Protes TKDN Indonesia, Eddy Soeparno: Industri Nasional Harus Diperkuat

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Rekruetman Paskibra Lampung Utara Dipastikan Objektif

Minggu, 6 Apr 2025 - 20:00 WIB

#indonesiaswasembada

H+6 Lebaran, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Rumah Kosong

Minggu, 6 Apr 2025 - 19:50 WIB

#indonesiaswasembada

AS Protes TKDN Indonesia, Eddy Soeparno: Industri Nasional Harus Diperkuat

Minggu, 6 Apr 2025 - 19:23 WIB