Edarkan Sabu, 2 Orang Warga Ditangkap Polisi

Selasa, 23 April 2024 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Melly

LAMPUNG TIMUR – Keseriusan Polres Lampung Timur dalam memberantas peredaran Narkoba, Sat Res Narkoba dan Team Tekab 308 Polres Lampung Timur berhasil menangkap 2 Orang, karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.

Kapolres Lampung timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba Iptu Riki pada Rabu (23/04) menjelaskan, tersangka berinisial IN (26) warga Kec. Labuhan Maringgai.

Berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mengedarkan Narkoba.

“Sat Narkoba Polres Lampung Timur langsung melekakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada hari Sabtu (20/04) sekira pukul 15.30 wib di Desa Nibung Kec. Gunung Pelindung Kabupaten Lampung Timur” ujarnya

Baca Juga:  Pj. Gubernur Samsudin Beri Apresiasi Dukungan Itera dalam Pengembangan Pembangunan Kota Baru

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 49.51 Gram.

Setelah dilakukan interogasi diakui barang tersebut milik tersangka Dari penangkapan tersebut, Dari penangkapan tersebut Polisi melakukan pengembangan kemudian diamankan MT(32) di Desa Srimenanti Kecamatan Bandar Sribhawono.

“Dari tangan MT(32) berhasil kita amankan 1 (satu) bauh botol plastik yang didalamnya berisikan 7 (tujuh) bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal- Kristal putih yang diduga keras Narkotika Golongan I dalam bentuk buka tanaman Jenis Sabu. Bruto 1.35 Gram, 1 (satu) bundel plastik klip bening, 1 (satu) buah timbangan Digital,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:  JMSI Lampura Menggelar Jumat Berbagi Nasi Kotak di Jalan Jenderal Sudirman

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut” ucapnya

“tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lewat Grebek RT, Pemdes Berasan Makmur Paparkan Capaian Pembangunan, dan Serap Aspirasi Warganya
Polres Mesuji Gelar Pengamanan  Kampanye Dialogis Paslon-Kada
JMSI Lampung Berbagi Kepada Warga Sekitar Hari Jumat (11/10/2024
28 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Dilantik
Erick Thohir: Masyarakat Ekonomi Syariah Berkembang Semakin Baik
Digitalisasi Administrasi Pilkada Tingkatkan Akurasi Data Pemilih
Prabowo Diminta Telepon Langsung Joe Biden agar AS Kendalikan Netanyahu dan Dorong Koalisi Kemanusiaan
Lima Jurus Samsudin Sukseskan Pilkada di Lampung

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:09 WIB

Lewat Grebek RT, Pemdes Berasan Makmur Paparkan Capaian Pembangunan, dan Serap Aspirasi Warganya

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Polres Mesuji Gelar Pengamanan  Kampanye Dialogis Paslon-Kada

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:45 WIB

JMSI Lampung Berbagi Kepada Warga Sekitar Hari Jumat (11/10/2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:19 WIB

28 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Dilantik

Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:09 WIB

Erick Thohir: Masyarakat Ekonomi Syariah Berkembang Semakin Baik

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:32 WIB

Prabowo Diminta Telepon Langsung Joe Biden agar AS Kendalikan Netanyahu dan Dorong Koalisi Kemanusiaan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:28 WIB

Lima Jurus Samsudin Sukseskan Pilkada di Lampung

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:59 WIB

Usai Tulang Bawang dan Tubaba, Kini Lampung Utara Jadi Titik Operasi Jagratara Tahap III Imigrasi Kotabumi

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polres Mesuji Gelar Pengamanan  Kampanye Dialogis Paslon-Kada

Jumat, 11 Okt 2024 - 18:59 WIB

Bandar Lampung

JMSI Lampung Berbagi Kepada Warga Sekitar Hari Jumat (11/10/2024

Jumat, 11 Okt 2024 - 16:45 WIB

Berita Utama

Erick Thohir: Masyarakat Ekonomi Syariah Berkembang Semakin Baik

Kamis, 10 Okt 2024 - 11:09 WIB