Dua Kali Curi Gabah, 3 Pelaku Diamankan Polres Lamtim

Jumat, 9 Desember 2022 | 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TIMUR – Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Polda Lampung bersama Tekab 308 Presisi Polsek Purbolinggo dan Tekab 308 Presisi Polsek Way Bungur mengamankan tiga tersangka pencurian padi kering (gabah) pada Kamis (8/12).

Ketiga tersangka yakni KR(26), AP(26) dan RH(30) melakukan pencurian gabah sebanyak dua kali di gudang pabrik padi milik korban yang berada di Desa Tanjung Inten Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Purbolinggo Iptu Emi Suhaimi kepada media mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.

“Ketiga tersangka melakukan pencurian gabah tersebut di tempat yang sama, yang pertama pada Minggu (29/05), salah satu pelaku yang merupakan pekerja di gudang tersebut awalnya pada saat menutup pintu belakang sebelah kanan gudang, gembok sengaja tidak dikaitkan dengan benar yang kemudian malam harinya bersama kedua rekannya masuk melalui pintu tersebut dan mengambil tumpukan karung yang berisi gabah sebanyak 100 karung dengan masing-masing berat 50kg tersebut menuju mobil yang telah terparkir di belakang gudang,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Reza Berawi Ajak KWT Sukaraja Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

“Kemudian pada Selasa (7/06), tersangka kembali melakukan aksi yang sama dengan cara memanjat dinding belakang gudang kemudian merusak dinding bagian atas gudang yang terbuat dari spandek. Setelah itu tersangka membuka gembok pintu dengan memukul gembok menggunakan palu yang kemudian mengambil karung berisi gabah sebanyak 70 karung dengan masing-masing berat 50kg dan membawa menggunakan mobil,” imbuhnya.

Baca Juga:  Sambut Tahun Kuda 2026, Plaza Asia Sulap Perkantoran Jadi Episentrum Akulturasi Budaya Tionghoa-Betawi

Dari kejadian tersebut, korban membuat Laporan Kepolisian ke Polsek Purbolinggo dan setelah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku Polisi mengamankan ketiga pelaku dirumahnya tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Purbolinggo bersama barang bukti 1 (satu) buah gembok dalam keadaan rusak dan 1 (satu) unit mobil truck yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian diperkirakan dengan total Delapan Puluh Juta Rupiah.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah
Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:11 WIB

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:21 WIB

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jumat, 6 Mar 2026 - 09:11 WIB

#indonesiaswasembada

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Jumat, 6 Mar 2026 - 04:21 WIB

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB