DPRD Segera Tindaklanjuti Kerja KPU Lampung dalam Penetapan Mirza-Jihan

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyerahkan surat keputusan Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030 kepada DPRD Lampung, Jumat (10/1/2025).

Penyerahan surat keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 oleh KPU Lampung di Emersia Hotel pada Kamis (9/1/2025) malam.

Surat keputusan diterima langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar didampingi para wakil ketua di Gedung Sekretariat DPRD Lampung.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, setelah menyerahkan hasil Pilkada kepada DPRD, untuk tahapan dan proses berikutnya bukan lagi menjadi ranah KPU. Pelantikan sepenuhnya menjadi wewenang Menteri Dalam Negeri RI.

Baca Juga:  Pemprov-DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Penyerahan surat putusan ke DPRD ini, lanjut Erwan, sesuai dengan amanat PKPU paling lambat sehari setelah penetapan KPU harus mengajukan usulan pengesahan ke DPRD.

“Sehingga hari ini secara resmi KPU Lampung telah memberikan SK kepada DPRD Lampung,” ujar Erwan Bustami.

Sementara, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar mengucapkan terima kasih kepada KPU Lampung dan jajaran telah melaksanakan tugas Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung dengan baik.

Baca Juga:  Mirza Buka Bimtek DPRD Fraksi Gerindra

“Khusus untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, telah selesai melaksanakan tugasnya sehingga SK penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih diterima DPRD dan selanjutnya akan diproses,” terang Giri.

Sebelumnya, dalam pleno KPU Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela secara resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 mengalahkan petahana Arinal-Sutono. ##


Penulis : M Nurhadi


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Riyono Ingatkan Ancaman Karhutla Bisa Memuncak pada 2027, Minta Mitigasi Sejak Dini
Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional
PSN Swasembada Gula, Bupati Mesuji Dorong Masyarakat Kemitraan Tebu
Kepala BPN Mesuji Hadiri Kunjungan Kerja Dan Silaturrahmi Komisi I DPRD Provinsi Lampung
Galang – Sony Resmi, Berebut Kursi Wabup Way Kanan
Pameran Simfoni Peradaban Makau di Jalur Sutra Maritim
Gunung Sinabung Siaga, Warga Diimbau Menjauh
4 Wartawan Tuba Diancam Dibunuh Oknum A dan S dengan Senpi
PENYERAHAN Surat Keputusan KPU Lampung terkait penetapan Rahmat Mirza Djausal - Jihan Chalim dalam Pilgub (Foto Kadiskominfotik)

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:29 WIB

Riyono Ingatkan Ancaman Karhutla Bisa Memuncak pada 2027, Minta Mitigasi Sejak Dini

Rabu, 2 September 2026 - 18:26 WIB

Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 2 September 2026 - 18:24 WIB

PSN Swasembada Gula, Bupati Mesuji Dorong Masyarakat Kemitraan Tebu

Rabu, 2 September 2026 - 17:08 WIB

Kepala BPN Mesuji Hadiri Kunjungan Kerja Dan Silaturrahmi Komisi I DPRD Provinsi Lampung

Rabu, 2 September 2026 - 14:48 WIB

Galang – Sony Resmi, Berebut Kursi Wabup Way Kanan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:26 WIB

#indonesiaswasembada

PSN Swasembada Gula, Bupati Mesuji Dorong Masyarakat Kemitraan Tebu

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:24 WIB

M Galang Putra Rahman (Baju Putih) dan Sony Setiawan, Baju Batik Saat mendaftarkan diri di DPRD Way Kanan, Selasa [2/9] [Rom]

#indonesiaswasembada

Galang – Sony Resmi, Berebut Kursi Wabup Way Kanan

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:48 WIB