MESUJI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji, menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi, terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2023. Bertempat di ruang rapat gedung DPRD setempat, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji.
Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Drs.Sulpakar.MM., dalam jawaban atas pandangan umum Fraksi Nasdem, terkait defisit Rp.45,5 Milyar menyampaikan. Jika hal tersebut merupakan selisih dari pendapatan daerah dengan belanja daerah yang bisa ditutup dengan pembiayaan daerah sehingga hasilnya akan balance.
“Idealnya, kata Sulpakar, suatu postur penganggaran adalah kemampuan dalam pengelolaan keuangan, penerimaan dapat mengakomodir pengeluaran daerah,”jelas Sulpakar.
Dalam hal terjadi defisit Lanjut Dia, SiLPA merupakan penerimaan pembiayaan yang sebagaimana pasal 155 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dapat digunakan untuk menutupi defisit anggaran tersebut.
“Bendungan Albaret Simpang Mesuji dibangun sebagai salah satu objek Wisata di Kabupaten Mesuji dengan tujuan untuk meningkatkan PAD dan menggerakkan perekonomian masyarakat,”tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Mesuji masih terus berkomitmen memprioritaskan penanganan jalan dan jembatan guna mempertahankan aksesbilitas antar Ibu Kota Kecamatan (IKK) terutama jalan dari Kecamatan Rawajitu Utara sampai Kecamatan Mesuji Timur.
Adapun ruas-ruas jalan yang perlu penanganan antara lain: SP 1 Sungai Buaya – Panggung Rejo, Panggung Rejo – Telogo Rejo dan Telogo Rejo – Panggung Jaya.
Sementara itu, menjawab saran yang diberikan Fraksi PKB mengenai pengembangan dan penggalian potensi pendapatan daerah, sebagaimana yang disampaikan.
Bupati mengatakan, akan terus bersama-sama meningkatkan PAD baik secara intensifikasi dan ekstensifikasi demi kemajuan Mesuji. “Sebagaimana saran yang disampaikan Fraksi PKB, melalui Perangkat Daerah terkait, kami akan terus berupaya mengenalkan Mesuji pada Khalayak dengan memanfaatkan Teknologi dan Informasi, sehingga potensi pariwisata yang ada akan lebih dikenal,”kata dia.
Mengenai pandangan umum dari Fraksi PDI-P, Sulpakar mengungkapkan, terkait proyeksi pendapatan Pemerintah Kabupaten Mesuji telah menghitung betul berdasarkan asumsi 5 tahun terakhir dan realisasi nya, serta melihat situasi perekonomian di masyarakat, dengan begitu proyeksi pendapatan dapat terukur berdasarkan prinsip kepastian.
“Kami sampaikan apresiasi atas saran Fraksi PDI Perjuangan untuk melakukan efisiensi realisasi belanja APBD TA 2023. Pelaksanaan/Realisasi belanja dilakukan dengan mempedomani Standar Satuan Harga Kabupaten Mesuji yang disusun secara terukur, rasional dan dapat dipertanggungjawabkan,”jelasnya lagi.
Berkaitan dengan rasio Belanja Pegawai Kabupaten Mesuji dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2023, telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yaitu kurang dari 30% dari total belanja APBD TA 2023.
Menjawab padangan umum Fraksi Gerindra, Sulpakar mengatakan, terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Mesuji yaitu mengoptimalkan target pendapatan pada tahun 2023. Beberapa upaya optimalisasi pencapaian target PAD telah dan akan terus ditingkatkan mulai dari ektensifikasi dan intensifikasi.
Untuk Intensifikasi diantaranya, melalui pemutakhiran Pajak PBB tiap Desa, Penilaian PBB khusus terhadap wajib pajak pribadi maupun badan usaha, Pembuatan nomor NPWP cabang bagi Badan usaha yang melakukan aktifitas di Mesuji.
Penempatan tapping box bagi wajib pajak hotel dan rumah makan, penilaian kembali bagi wajib usaha sarang burung wallet, menyusun data potensi PAD bekerjasama dengan lembaga akademisi, memperluas akses aplikasi bagi wajib pajak, bekerjasama dengan perangkat daerah lain dalam memperoleh data wajib pajak lain dalam penerapan KSWP, dan memperluas akses kanal pembayaran.
“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan Partai Gerindra, keberhasilan dalam peningkatan PAD merupakan hasil sinegitas kita semua. Selanjutnya, atas pemenuhan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam peningkatan PAD akan menjadi perhatian kita bersama, seperti peningkatan kualitas SDM sebagaimana yang disarankan partai Gerindra,”imbuhnya.
Percepatan penyusunan Peraturan Daerah tentang Pajak atas mandat Setelah diterbitkannya Undang-undang nomor 1 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah merupakan gerbang awal dalam pencapaian target PAD TA 2023, sehingga diharapkan kita dapat berkomitmen dalam mewujudkannya.
Jawaban untuk Fraksi Golkar, terhadap isu nasional pencapaian UHC, pemerintah daerah Mesuji berkomitmen bersama dalam langkah perwujudannya dengan mengiptimalkaan beberapa stakeholder terkait seperti Dinas Sosial terkait pemutakhiran DTKS, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi terkait pemenuhan kepesertaan Pekerja Penerima Upah melalui pihak swasta. Dalam hal penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBH CHT telah diatur secara eksplisit didalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215 tahun 2021, yang digunakan untuk budidaya tanaman tembakau.
Terkait dengan Alokasi Dana Desa, Pemerintah Kabupaten Mesuji telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Pemerintah Daerah berkewajiban memenuhi alokasi dana desa minimal 10% dari dana perimbangan diselisihkan dengan dana alokasi khusus. Saat ini Pemerintah Kabupaten Mesuji mengalokasi kan ADD sebesar 12,27%.
Sementara menjawab padangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional, Pemerintah Kabupaten Mesuji tetap konsisten dalam program peningkatan infrastruktur wilayah yang berkelanjutan dalam rangka peningkatan perekonomian daerah berbasis pertanian.
Terkait Objek Wisata Religi di Desa Wirabangun, Kecamatan Simpang Pematang, Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Perangkat Daerah terkait, siap melakukan kajian terkait kelengkapan dokumen, ketersediaan sumberdaya manusia dan mekanisme pengelolaan, sehingga bisa mengoptimalkan potensi masyarakat sekitar objek wisata dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mesuji.
Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam upaya pengendalian dampak inflasi daerah telah mengalokasikan anggaran untuk sektor Jaring Pengaman Sosial pada program, kegiatan dan subkegiatan yang ada di Perangkat Daerah berupa belanja hibah dan bantuan sosial.
Proses verifikasi dan validasi telah dilakukan terhadap masyarakat calon penerima bantuan sehingga tepat sasaran. Saat memberikan jawaban padangan umum dari Fraksi Mesuji Bersatu, terkait dengan defisit 45,5 Milyar hal tersebut merupakan selisih dari pendapatan daerah dengan belanja daerah yang bisa kita tutup dengan pembiayaan daerah sehingga hasil nya akan balance.
Idealnya suatu postur penganggaran adalah kemampuan dalam pengelolaan keuangan, penerimaan dapat mengakomodir pengeluaran daerah. Dalam hal terjadi defisit, SiLPA merupakan penerimaan pembiayaan yang sebagaimana pasal 155 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dapat digunakan untuk menutupi defisit anggaran tersebut.
Terkait dengan pembangunan infrastruktur di beberapa ruas jalan penghubung desa, dengan keterbatasan pendanaan di urusan infrastruktur mengharuskan Pemerintah Daerah untuk menjadikan beberapa ruas jalan sebagai prioritas penanganan.
Ruas jalan yang di jadikan prioritas penanganannya berdasarkan azaz berkeadilan dan disesuaikan dengan kebutuhan. Ruas jalan yang ditangani adalah ruas jalan yang dapat lebih cepat memberikan dampak positif terhadap ekonomi dan sosial masyarakat mesuji.
Secara spesifik, akan diprioritas kan jalan yang sering dilewati kendaraan, jalan yang dapat mengangkut barang berupa sumberdaya alam dan jalan yang dilewati untuk mendukung kegiatan permukiman seperti jalan menuju sarana pendidikan, sarana perdagangan, sarana ibadah dan perkantoran. Adv
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.