MESUJI – Evaluasi bersama untuk memastikan penggunaan anggaran sudah sesuai dengan perencanaan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Rapat paripurna menjadi tahapan penting sebelum Raperda tersebut di bahas lebih lanjut dan menjadi perda.
Hal tersebut di ungkapkan oleh ketua DPRD Mesuji M Jodi Saputra di ruang rapat paripurna kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mesuji,desa wiralaga Mulya Kecamatan Mesuji, Rabu (18/06/2025).
“Dengan dilaksanakannya rapat ini, Pemerintah Kabupaten Mesuji kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab,” ungkap Jodi.
Rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (RAPERDA) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2024 tersebut, dipimpin langsung ketua DPRD Mesuji M Jodi Saputra.
Juga dihadiri Wakil Bupati Mesuji M Yugi Wicaksono serta para anggota DPRD Mesuji, perwakilan Polres Mesuji, perwakilan Dandim 0426 TB, para kepala OPD Mesuji, Camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda.
Dalam sambutannya, Yugi Wicaksono mewakili bupati Mesuji Elfianah menyampaikan bahwa penyampaian Raperda ini merupakan bentuk tranparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah.
“APBD tahun 2024 telah dilaksanakan dengan prinsip kepatuhan ,efisiensi dan efektifitas untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Mesuji,”ujarnya.
Raperda tersebut memuat capaian kinerja dan realisasi APBD T 2024, termasuk pendapatan,belanja dan pembiayaan daerah.
Wakil Bupati Mesuji juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahun lalu.[adv]
Penulis : Nara J Afkar
Editor : Rudi Alfian
Sumber Berita : DPRD Mesuji
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.