DPRD Lampung Apresiasi Diskon PLN Untuk Pelanggan

Senin, 3 Maret 2025 | 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan PerwaDewan Apresiasi Kebijakan Pemerintah Pusat, Soal Diskon PLNkilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi meminta masyarakat dapat memaksimalkan Program Diskon PLN 50 persen.

 

Pasalnya, Pemerintah pusat telah memberikan kebijakan diskon PLN 50 persen pada awal tahun 2025 selama 2 bulan (Januari-Februari) untuk kesejahteraan Rakyat.

Wahrul mengungkapkan, jika dirinya mengapresiasi kepada pemerintah pusat yang telah memberikan kebijakan untuk rakyatnya, dengan cara mengurangi beban pembayaran listrik.

 

“Kami anggota DPRD Provinsi Lampung komisi IV mengapresiasi soal kebijakan dari Presiden kita Bapak Prabowo Subianto yang telah memberikan Diskon 50 persen bagi pengguna listrik Prabayar dan Pascabayar,” kata Wahrul kepada media ini. Jumat (03/01).

Baca Juga:  Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan

Wahrul menjelaskan, diskon yang diberikan ini tentunya sangat meringankan beban atau biaya hidup di masyarakat, Namun warga juga diharapkan jangan terlalu boros dalam menggunakan listrik dirumah.

 

“Diskon ini sangat meringankan beban- beban di masyarakat dan membantu kebutuhan rumah tangga,” ucapnya

 

Wahrul menerangkan, Diskon ini juga seharusnya benar – benar dapat di manfaatkan oleh masyarakat Indonesia, khususnya Lampung dalam membantu roda perekonomian.

Baca Juga:  Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Periode 2025–2030 Digelar di Balai Keratun

 

“Dan kita juga menghimbau kepada masyarakat Lampung untuk betul – betul memanfaatkan atau memaksimalkan program tersebut,” ungkapnya

 

Wahrul menambahkan, bahwa dirinya pun berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah bersama – sama mensukseskan diskon listrik ini.

 

“Saya juga mewakili masyarakat Lampung menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi Lampung, pihak PLN dan pihak terkait atas kebijakan ini,” pungkasnya.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Desa TAPIS, Kerjasama PKK untuk Lampung Maju Menuju Indonesia Emas
Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025
Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng
Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!
Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Dibuka, DPR RI: Merusak Lingkungan!
KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik
Komisi XIII DPR Optimis UU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga Disahkan Tahun Ini

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 06:56 WIB

Desa TAPIS, Kerjasama PKK untuk Lampung Maju Menuju Indonesia Emas

Selasa, 16 September 2025 - 20:05 WIB

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 September 2025 - 20:00 WIB

Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng

Selasa, 16 September 2025 - 19:32 WIB

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 September 2025 - 19:21 WIB

Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Dibuka, DPR RI: Merusak Lingkungan!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Desa TAPIS, Kerjasama PKK untuk Lampung Maju Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Sep 2025 - 06:56 WIB

Lainnya

Hingga September 2025 Proyek APBD Lampung Utara Belum Ada

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:50 WIB

#indonesiaswasembada

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:32 WIB