DPRD Lampung Apresiasi Diskon PLN Untuk Pelanggan

Senin, 3 Maret 2025 | 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan PerwaDewan Apresiasi Kebijakan Pemerintah Pusat, Soal Diskon PLNkilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi meminta masyarakat dapat memaksimalkan Program Diskon PLN 50 persen.

 

Pasalnya, Pemerintah pusat telah memberikan kebijakan diskon PLN 50 persen pada awal tahun 2025 selama 2 bulan (Januari-Februari) untuk kesejahteraan Rakyat.

Wahrul mengungkapkan, jika dirinya mengapresiasi kepada pemerintah pusat yang telah memberikan kebijakan untuk rakyatnya, dengan cara mengurangi beban pembayaran listrik.

 

“Kami anggota DPRD Provinsi Lampung komisi IV mengapresiasi soal kebijakan dari Presiden kita Bapak Prabowo Subianto yang telah memberikan Diskon 50 persen bagi pengguna listrik Prabayar dan Pascabayar,” kata Wahrul kepada media ini. Jumat (03/01).

Baca Juga:  Rokok Tanpa Cukai Jadi Atensi DPRD Lampung Ke APH

Wahrul menjelaskan, diskon yang diberikan ini tentunya sangat meringankan beban atau biaya hidup di masyarakat, Namun warga juga diharapkan jangan terlalu boros dalam menggunakan listrik dirumah.

 

“Diskon ini sangat meringankan beban- beban di masyarakat dan membantu kebutuhan rumah tangga,” ucapnya

 

Wahrul menerangkan, Diskon ini juga seharusnya benar – benar dapat di manfaatkan oleh masyarakat Indonesia, khususnya Lampung dalam membantu roda perekonomian.

Baca Juga:  Gubernur Laksanakan Sinkronisasi RPJMD, Mengakselerasi Program Prabowo

 

“Dan kita juga menghimbau kepada masyarakat Lampung untuk betul – betul memanfaatkan atau memaksimalkan program tersebut,” ungkapnya

 

Wahrul menambahkan, bahwa dirinya pun berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah bersama – sama mensukseskan diskon listrik ini.

 

“Saya juga mewakili masyarakat Lampung menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi Lampung, pihak PLN dan pihak terkait atas kebijakan ini,” pungkasnya.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

JMSI Apresiasi Langkah Gubernur Lampung Larang Siswa Bawa HP, Kedepan (Diharap) Ada Larangan Siswa Bawa Kendaraan
Gubernur Lantik Jajaran Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu
Gubernur Laksanakan Sinkronisasi RPJMD, Mengakselerasi Program Prabowo
Konflik Sampah, Wagub Jihan Tekankan Kolaborasi dan Inovasi
Gugatan Soal Ketum Partai, Waketum PAN: Jabatan Ketum Ranah Internal Partai
Prabowonomics vs. Dengism: Catatan Atas Kuliah Raymond Thomas Dalio
DPR RI Dorong Revisi UU Transportasi, Atur Status Hukum Ojol dan Tarif yang Adil
Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Panen Melon

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:45 WIB

JMSI Apresiasi Langkah Gubernur Lampung Larang Siswa Bawa HP, Kedepan (Diharap) Ada Larangan Siswa Bawa Kendaraan

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:15 WIB

Gubernur Lantik Jajaran Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:12 WIB

Gubernur Laksanakan Sinkronisasi RPJMD, Mengakselerasi Program Prabowo

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:03 WIB

Konflik Sampah, Wagub Jihan Tekankan Kolaborasi dan Inovasi

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:58 WIB

Gugatan Soal Ketum Partai, Waketum PAN: Jabatan Ketum Ranah Internal Partai

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lantik Jajaran Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:15 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Laksanakan Sinkronisasi RPJMD, Mengakselerasi Program Prabowo

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:12 WIB

#indonesiaswasembada

Konflik Sampah, Wagub Jihan Tekankan Kolaborasi dan Inovasi

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:03 WIB

#indonesiaswasembada

Gugatan Soal Ketum Partai, Waketum PAN: Jabatan Ketum Ranah Internal Partai

Selasa, 11 Mar 2025 - 18:58 WIB