Anggota Dewan PerwaDewan Apresiasi Kebijakan Pemerintah Pusat, Soal Diskon PLNkilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi meminta masyarakat dapat memaksimalkan Program Diskon PLN 50 persen.
Pasalnya, Pemerintah pusat telah memberikan kebijakan diskon PLN 50 persen pada awal tahun 2025 selama 2 bulan (Januari-Februari) untuk kesejahteraan Rakyat.
Wahrul mengungkapkan, jika dirinya mengapresiasi kepada pemerintah pusat yang telah memberikan kebijakan untuk rakyatnya, dengan cara mengurangi beban pembayaran listrik.
“Kami anggota DPRD Provinsi Lampung komisi IV mengapresiasi soal kebijakan dari Presiden kita Bapak Prabowo Subianto yang telah memberikan Diskon 50 persen bagi pengguna listrik Prabayar dan Pascabayar,” kata Wahrul kepada media ini. Jumat (03/01).
Wahrul menjelaskan, diskon yang diberikan ini tentunya sangat meringankan beban atau biaya hidup di masyarakat, Namun warga juga diharapkan jangan terlalu boros dalam menggunakan listrik dirumah.
“Diskon ini sangat meringankan beban- beban di masyarakat dan membantu kebutuhan rumah tangga,” ucapnya
Wahrul menerangkan, Diskon ini juga seharusnya benar – benar dapat di manfaatkan oleh masyarakat Indonesia, khususnya Lampung dalam membantu roda perekonomian.
“Dan kita juga menghimbau kepada masyarakat Lampung untuk betul – betul memanfaatkan atau memaksimalkan program tersebut,” ungkapnya
Wahrul menambahkan, bahwa dirinya pun berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah bersama – sama mensukseskan diskon listrik ini.
“Saya juga mewakili masyarakat Lampung menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi Lampung, pihak PLN dan pihak terkait atas kebijakan ini,” pungkasnya.
Penulis : Desty
Editor : Nara
Sumber Berita : DPRD Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.