DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Mesuji Tahun 2021

Senin, 11 April 2022 | 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara J Afkar

MESUJI — Bupati Mesuji Saply,TH menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021. Itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian LKPJ Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Mesuji, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, Selasa (5/4)

Penyampaian LKPJ ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Baca Juga:  Belum Sepekan, 5 Pelaku Curas Diringkus Polres Mesuji

Ada tiga hal pokok yang menjadi fokus utama penyampaiannya dalam nota pengantar LKPJ, yakni kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah, dan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Arah kebijakan umum Pemkab Mesuji Tahun Anggaran 2020 mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mesuji Tahun 2017-2022, yang memuat visi dan misi Pemerintah Kabupaten Mesuji yang dijabarkan dalam berbagai strategi, kebijakan, dan prioritas daerah yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan.

Baca Juga:  BPS Lampung: Pengangguran Turun

“Dalam hal pengelolaan keuangan daerah, realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2021 adalah Rp.847.828.696.215,44 atau sebesar 101,41% dari target yang ditetapkan dan realisasi Belanja Daerah sebesar Rp873.337.543.156,82 atau dengan realisasi mencapai 93,60% dari target yang ditetapkan,” ucapnya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

PSHP UBL Soroti Kisruh Kredit Macet Petani PTPN 1
BC Lampung Tidur Siang! Abaikan Perintah Menkeu, Peredaran Rokok Ilegal Marak
Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?
Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan
Kurangi Ketergantungan Impor, HKA Ajak Ekosistem Dorong Asbuton untuk Infrastruktur Nasional
Muzani : Polemik Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Diulang
Polres Mesuji dan Polsek Jajaran Gelar Pengamanan Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Al-Masih  
Pasar Murah Minyakita di Kotabumi Diserbu Warga, Disdag Lampung Utara Optimistis Tekan Harga

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:06 WIB

PSHP UBL Soroti Kisruh Kredit Macet Petani PTPN 1

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:35 WIB

BC Lampung Tidur Siang! Abaikan Perintah Menkeu, Peredaran Rokok Ilegal Marak

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:46 WIB

Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:53 WIB

Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:51 WIB

Kurangi Ketergantungan Impor, HKA Ajak Ekosistem Dorong Asbuton untuk Infrastruktur Nasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

PSHP UBL Soroti Kisruh Kredit Macet Petani PTPN 1

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:06 WIB

#indonesiaswasembada

Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:46 WIB

#indonesiaswasembada

Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:53 WIB