DPR Sahkan RUU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Selasa, 24 Mei 2022 | 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna. Salah satu agenda dalam Rapat Paripurna ini adalah pengesahan Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3).

Untuk agenda pertama Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (24/5/2022), DPR akan mendengarkan penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 dari BPK RI.

Baca Juga:  Dukung Pemerintah Utus Negosiator Ke AS, Sultan: Kita Hormati Kebijakan Ressiprocal Tariff Presiden Trump

“Kemudian akan ada Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani.

RUU P3 nantinya akan menjadi landasan hukum bagi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Menurut Puan, revisi UU P3 dilakukan sebab pada UU 12/2011 yang merupakan pedoman penyusunan peraturan perundang-undangan belum mengatur mengenai metode omnibus law.

Baca Juga:  JMSI Lampung Hadiri Halal Bi Halal Idul Fitri Bersama Gubernur dan Wagub

MK mengamanatkan agar UU Cipta Kerja dilakukan perbaikan pembentukan dalam kurun waktu 2 tahun sejak putusan yang diambil pada November 2021.

“DPR melaksanakan putusan MK” jelas Puan. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Danbrigif 4 Mar/BS-UTI Diskusi soal Drone Militer
Cegah C3, Polres Tulangbawang Patroli Kota Presisi
Pemprov Lampung Komit soal Penanggulangan Terorisme
Meriahkan HUT ke-61, Pemprov Lampung Gelar Lomba Senam Kreasi
Paspers Brigif 4 Mar/BS Berikan Pembekalan Peserta SPPI
Rakor TPAKD, Wagub Jihan: Perluasan Akses Keuangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Gilang Pimpin HIPMI 2025-2028, Mirza: Dukung Lampung Mewujudkan Indonesia Emas
Empat OPD Jadi Garda Depan Lampung Maju

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 20:21 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS-UTI Diskusi soal Drone Militer

Jumat, 25 April 2025 - 20:06 WIB

Cegah C3, Polres Tulangbawang Patroli Kota Presisi

Jumat, 25 April 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Komit soal Penanggulangan Terorisme

Jumat, 25 April 2025 - 19:50 WIB

Meriahkan HUT ke-61, Pemprov Lampung Gelar Lomba Senam Kreasi

Jumat, 25 April 2025 - 18:44 WIB

Paspers Brigif 4 Mar/BS Berikan Pembekalan Peserta SPPI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Danbrigif 4 Mar/BS-UTI Diskusi soal Drone Militer

Jumat, 25 Apr 2025 - 20:21 WIB

#indonesiaswasembada

Cegah C3, Polres Tulangbawang Patroli Kota Presisi

Jumat, 25 Apr 2025 - 20:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Komit soal Penanggulangan Terorisme

Jumat, 25 Apr 2025 - 19:56 WIB

#indonesiaswasembada

Meriahkan HUT ke-61, Pemprov Lampung Gelar Lomba Senam Kreasi

Jumat, 25 Apr 2025 - 19:50 WIB

#indonesiaswasembada

Paspers Brigif 4 Mar/BS Berikan Pembekalan Peserta SPPI

Jumat, 25 Apr 2025 - 18:44 WIB