DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Ormas yang Ganggu Ketertiban dan Berbau Premanisme

Minggu, 25 Mei 2025 | 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya langkah tegas dari pemerintah terhadap organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang melakukan aksi-aksi mengganggu ketertiban publik, apalagi yang mengarah pada praktik premanisme. Hal ini disampaikannya menanggapi maraknya aksi pendudukan kantor instansi pemerintah oleh sejumlah Ormas dalam beberapa waktu terakhir.

“Kami minta pemerintah untuk menindak tegas Ormas-Ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kalau sampai meresahkan masyarakat,” tegas Puan dalam konferensi pers usai menerima kunjungan resmi Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Li Qiang, di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Puan menilai tindakan Ormas yang merangsek masuk dan menduduki kantor lembaga negara tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, tindakan semacam itu bisa mengancam kewibawaan negara dan merusak tatanan demokrasi yang sehat.

Baca Juga:  Kejurda Karate BKC Lampung 2025 Resmi Dibuka Di ITERA

“Kalau memang ada Ormas yang sudah berbau premanisme, ya segera dibubarkan. Negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi yang mengarah pada premanisme,” tegas politisi PDI-Perjuangan itu.

Ketua DPR RI juga meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas Ormas yang diduga melakukan intimidasi atau kekerasan terhadap masyarakat maupun aparatur negara. Evaluasi tersebut, kata Puan, penting agar ruang publik tetap aman dan kondusif, serta agar demokrasi tidak disalahgunakan.

Baca Juga:  Pendidikan Gratis untuk SD-SMP Negeri dan Swasta, Amanat Konstitusi yang Harus Dijalankan

“Para penegak hukum harus melakukan evaluasi terhadap Ormas-ormas seperti itu. Jangan sampai kemudian kebebasan berorganisasi dimanfaatkan untuk menebar ancaman atau tekanan,” ujarnya.

Puan menyatakan DPR RI akan terus mengawasi kebijakan pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan supremasi hukum, khususnya terkait regulasi dan pengawasan terhadap Ormas yang berpotensi merusak ketenteraman masyarakat. (bia,aha/aha)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Lantik Marindo Kurniawan Sebagai Sekda Provinsi Lampung
Fokus Dongkrak PDRB Melalui Penguatan Ekonomi Desa, Pemprov Lampung Dorong Partisipasi Aktif Perbankan untuk Hadir di Pedesaan
Adi Chandra Gutama Terpilih sebagai Ketua Umum GPN Provinsi Lampung untuk Periode 2025-2028
Sempat Kabur, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi
Nasir Djamil Soroti Kecelakaan Lalu Lintas dan Dorong Transformasi Digital Korlantas Polri
Israel Salah Pilih Lawan, Proses Kalibrasi Ulang Politik Global Sedang Terjadi
IJP Lampung Dikukuhkan, Gubernur Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah
Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:44 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Lantik Marindo Kurniawan Sebagai Sekda Provinsi Lampung

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:39 WIB

Fokus Dongkrak PDRB Melalui Penguatan Ekonomi Desa, Pemprov Lampung Dorong Partisipasi Aktif Perbankan untuk Hadir di Pedesaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:46 WIB

Adi Chandra Gutama Terpilih sebagai Ketua Umum GPN Provinsi Lampung untuk Periode 2025-2028

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:49 WIB

Sempat Kabur, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:50 WIB

Nasir Djamil Soroti Kecelakaan Lalu Lintas dan Dorong Transformasi Digital Korlantas Polri

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Sempat Kabur, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi

Kamis, 19 Jun 2025 - 20:49 WIB