DPR Jadi Penjamin Bebasnya 50 Demonstran

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya jadi penjamin bagi 50 demonstran yang melakukan unjuk rasa mengenai revisi UU Pilkada di kawasan DPR/MPR pada Kamis (22/8/2024) kemarin. Menurutnya, 50 demonstran tersebut sudah bisa pulang ke rumah masing-masing karena tidak terlibat pidana berat.

“Kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh kepolisian. Barusan berkoordinasi diberikan informasi mengenai adik-adik yang diamankan di sini,” ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).

Dasco meminta pihak kepolisian untuk melepaskan demonstran tersebut. Kata dia, apabila tak ada yang melanggar seharusnya mereka tak ditahan. “Kami akan menjamin, sebagai penjamin mereka dikeluarkan. Kami tadi sudah menandatangani surat sebagai penjamin agar adik-adik ini bisa kembali ke rumah ke keluarganya,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Baca Juga:  Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres Atas Tuduhan Suap

Di saat yang bersamaan, Dasco sambil ditemani Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga sempat melihat langsung kondisi korban yang telah diamankan Polda Metro Jaya.

“Tadi kita hitung kurang lebih 50 orang. Satu dua ada yang terbentur jatuh tapi yang lain dalam kondisi baik baik,” ungkap Dasco.

“Kita ngobrol-ngobrol kita tanya dari mana kuliah dimana asal mana dan dari ini enggak cuman dari mahasiswa ada juga mahasiswa ormas yang terafiliasi tapi yaudah itu kewenangan pihak kepolisian,” tutup Dasco.

Sebagimana diketahui total ada 301 orang yang telah diamankan oleh kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya.
Rinciannya di Polda Metro Jaya ada 50, Polres Jakarta Timur 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang, dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang. Beberapa di antara mereka ada yang diantaranya merupakan anak di bawah umur.

Baca Juga:  Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Mereka diamankan usia diduga melanggar ketertiban selama aksi unjuk rasa berlangsung.

Total masih ada sisa 251 orang lagi yang diamankan oleh pihak kepolisian yang tersebar di beberapa Wilayah Hukum Polda Metro Jaya. Untuk 251 peserta unjuk rasa yang diamankan, Dasco mengaku masih memerlukan waktu untuk membebaskan mereka.

“Kami lagi lihat kasus per kasus nya. Kami akan menjamin bagi yang tidak melakukan tindak pidana berat. Karena ada informasi ada yang bakar mobil dan lain-lain,” kata Dasco.##


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif, Gubernur Tekankan Pentingnya Kepatuhan Pajak
Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Siapkan Pusat Pemerintahan Masa Depan
Bandarlampung 344; Wajah Lampung
Herman Khaeron : Revisi UU Perkoperasian Harus Komprehensif, Tidak Parsial 
Gubernur Lampung-Dirut PT. Nusantara Plastik Energi Teken MOU Pembangunan Pengolahan Sampah dan Pengembangan Potensi Energi dan Industri
Lampung Perkuat Konektivitas Transportasi Darat, Laut, dan Udara
FGD Penyusunan Peraturan Desa Sidodadi tentang Pertanian Lestari dan Pangan Lokal Berkelanjutan
Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:16 WIB

Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif, Gubernur Tekankan Pentingnya Kepatuhan Pajak

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:34 WIB

Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Siapkan Pusat Pemerintahan Masa Depan

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:30 WIB

Bandarlampung 344; Wajah Lampung

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:29 WIB

Herman Khaeron : Revisi UU Perkoperasian Harus Komprehensif, Tidak Parsial 

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:50 WIB

Gubernur Lampung-Dirut PT. Nusantara Plastik Energi Teken MOU Pembangunan Pengolahan Sampah dan Pengembangan Potensi Energi dan Industri

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bandarlampung 344; Wajah Lampung

Rabu, 17 Jun 2026 - 15:30 WIB