DPP PKB Rekomendasi kan Rakata Institute Sebagai Lembaga Survey Penentu Cagub, Cawalkot dan Cabup

Selasa, 7 Mei 2024 | 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB merekomendasikan Rakat Institute menjadi salah satu dari belasan lembaga survey yang akan dijadikan sebagai indokator dalam memutuskan calon gubernur, walikota, bupati dan para calon wakil gubernur, walikota dan bupati.

Penegasan soal ini tertuang dalam surat DPP PKB Nomor : 29202/DPP/02/V/2024, tentang Rekomendasi Lembaga Survei Pilkada 2024. Selain Rakata yang home basc nya berada di Lampung, Polmark Indonesia, Pusat Studi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (Pusdeham), Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Baca Juga:  Aktivis 98 siap Mengawal Program Ekonomi Kerakyatan Prabowo

, Indekstat Indonesia, LSIDennyJA, Arus Survei Indonesia (ASI),Voxpol Center, Politika Research and Consulting (PRC), ANS, Indonesia Presidential Studies (IPS) dan Repro Indonesia, Fixpoll Indonesia serta Averus Malang.

Rekomendasi yang di tandatngani Ketua Umum PKB, Muhamin Iskandar dan m Hasanuddin Wachid selaku Sekretaris Jenderal ini, didasarkan pada aturan PKB.

Diantaranya, Pasal 15 ayat (2) Peraturan Partai Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penjaringan, Penetapan dan Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca Juga:  Catatan 100 Hari Pemerintahan Mirza–Jihan: Dinas PMDT Perkuat BUMDesa, Desaku Maju, dan Transformasi Desa Digital

Daam peraturan internal PKB dimaksud, DPP PKB akan menjadikan salah satu faktor dalam menentukan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang akan diusung PKB.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban
RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional
Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN
Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya
Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan
Rapat Sinkronisasi Program Perumahan 2025, Lampung Komit Wujudkan Hunian Layak dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
Seleksi Terbuka Sekdaprov Lampung Tuntas, Gubernur Akan Lantik Pejabat Terpilih
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Penguatan ASN Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:12 WIB

Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:09 WIB

RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:26 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:23 WIB

Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:19 WIB

Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya

Selasa, 17 Jun 2025 - 16:23 WIB