Dosen Pertanian Unila Paparkan Kabilitas Sertifikasi Halal Produk Non Pangan di Konferensi Internasional

Rabu, 26 Juni 2024 | 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Dosen Fakultas Pertanian Universitas Lampung, Nurullia Febriati menjadi presenter dalam konferensi internasional yang digelar Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung. Dalam papernya, dia memaparkan tentang kapabilitas sertifikasi halal produk non pangan di Provinsi Lampung.

Nurullia memaparkan makalah dalam konferensi internasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Rabu (26/6/2024) dengan judul Kapabilitas Sertifikasi Halal pada Produk Non Pangan Terhadap Tingkat Pembelian dan Kepercayaan Masyarakat : Studi Produk non pangan bersertifikasi halal di Provinsi Lampung.

Penelitiannya mengungkapkan bahwa sertifikasi halal secara signifikan meningkatkan tingkat pembelian produk non-pangan di Provinsi Lampung. Konsumen menunjukan preferensi yang kuat terhadap produk yang bersertifikat halal dibandingkan dengan yang tidak. “Data survey mennunjukan bahwa 73% responden lebih cenderung membeli produk non-pangan yang memiliki sertifikasi halal,” kata Nurul.

Baca Juga:  Reza Berawi Dorong Perempuan Tani Jadi Garda Terdepan Pengamalan Pancasila

Nurul yang juga auditor produk halal tersebut menjelaskan, hasil penelitiannya juga menunjukkan bahwa sertifikasi halal untuk produk nonpangan memiliki dampak positif yang signifikan terhadap tingkat pembelian dan kepercayaan masyarakat di Provinsi Lampung.

Dengan mengatasi kesenjangan dalam kesadaran konsumen dan memanfaatkan sertifikasi dalam strategi pemasaran, bisnis dapat lebih meningkatkan daya tarik produk mereka. Pembuat kebijakan dapat mendukung upaya ini melalui inisiatif yang ditargetkan, yang pada akhirnya menguntungkan baik konsumen maupun produsen di pasar halal.

Konferensi tersebut diikuti sebanyak 100 akademisi dan praktisi dari berbagai perguruan tinggi dalam dan luar negeri. Sedangkan narasumber berasal dari berbagai Negara, yakni Prof. Dr. Mohd Roslan Nor (Academy of Islamic Studies Universiti Malaya, Malaysia), Prof. Dr. M. Arief Mufraini (Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Indonesia, Prof. Dr. Yusuf Baihaqi, LC, MA (Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Indonesia, Dr. Ahmad Ali Sulaiman (Member of Supreme Council for Islamic Affairs, the Arab Republic of Egypt), Dr. Cecep Soleh Kurniawan (Sultan Sharif Ali Islamic University, Brunnei Darussalam) dan Dr. Imam Kamaluddin, Lc., M.Hum (Universitas Darussalam Gontor, Indonesia).

Baca Juga:  Safari Ramadan 1447 H, Pererat Silaturahmi Dan Dekatkan Jajaran Pemkab Way Kanan Dengan Masyarakat

 


Penulis : Lia D


Editor : Lia D


Sumber Berita : Bandarlampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah
Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:11 WIB

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:21 WIB

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jumat, 6 Mar 2026 - 09:11 WIB

#indonesiaswasembada

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Jumat, 6 Mar 2026 - 04:21 WIB

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB