LAMPUNG TIMUR-Laporan Pemeriksaan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK RI) di Sekretariat DPRD Lampung Timur menemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan nilai fantastik.
Kegiatan itu untuk belanja kegiatan kehumasan dan reses pada Sekretariat DPRD tidak sesuai kondisi sebenarnya di tahun 2023. Tahun lalu Pemkab Lampung Timur menganggarkan belanjabarang dan jasa sebesar Rp505 juta lebih, dan telah direalisasikan sebesar Rp445 juta lebih atau sebesar 88,1 5% dari anggaran.
Realisasi belanja tersebut di antaranya dalam rangka penyelenggaraan kegiatan hubungan masyarakat (kehumasan) dan kegiatan reses untuk keperluan makanan dan minuman, sewa kursi, bantuan transportasi, serta bantuan tenaga kebersihan.
1 2 3 4 Selanjutnya
Penulis : Anis
Editor : Anis
Sumber Berita : Lampung Timur
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.