Laporan: Vona/Satria/CJ
PALEMBANG– Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara sudah memaafkan Yongki Ojek online (ojol) yang telah menabraknya saat berolahraga sepeda santai di Jalan KS Tubun, Kecamatan Ilir Timur II Palembang Sabtu (5/1) pagi.
Kasat Lantas Polresta Palembang Kompol Arif Harsono mengatakan selaku korban dari Lakalantas yang dialaminya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara sudah memaafkan Yongki yang telah menabraknya.
“Karena Kapolda sudah memaafkan tersangka, maka proses hukum nya kami hentikan. Karena proses hukumnya sudah dihentikan maka tersangka dibebaskan termasuk barang bukti sepeda motor dan baju tersangka telah dikembalikan,”katanya kepada wartawan Minggu (6/1).[*]