Laporan : Nara J AfkarĀ
MESUJI – Dinas Perhubungan Kabupaten Mesuji menginisiasi pembentukan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ). Pembentukan forum tersebut sesuai amanat Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tetang angkutan jalan, dan Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 37 tahun 2017 tentang keselamatan lalulintas dan angkutan jalan.
Selain itu, menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mesuji Budiman Naingolan mengatakan, pembetukan forum LLAJ juga merujuk pada Perturan Presiden republik indonesia no 1 tahun 2022, tentang rencana umum nasional keselamatan lalulintas dan angkutan jalan (RUNK LLAJ).
Adapun kegiatan tersebut akan menyasar lima pilar antara lain, sistem yang berkeselamatan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, pengguna jalan yang berkeselamatan, dan penanganan korban kecelakaan.
“Jadi Forum ini melibatkan lintas sektoral,sebagai upaya mewujudkan lima pilar dalam amanat perprea tersebut,”terang Budiman, rabu(06/09/23) di ruang rapat Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji.
Kendati begitu, lanjut Budiman pihaknya dalam waktu dekat akan meminta kepada Penjabat Bupati Mesuji untuk dapat menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) sebagai payung hukum Forum ini dapat berkerja sambil menunggu produk Peraturan Daerah (perda).
Rapat Sosialiasi pembentukan Forum LLAJ dibuka Asisten III Kabupaten Mesuji Agus Hariyanto, mewakili Sekertaris Daerah Syamsudin,S.Sos., dalam sambutannya Sekertaris Daerah Kabupaten Mesuji menyambut Baik pembentukan Forum tersebut.
“Forum ini bagus dengan tujuan yang baik, namun harus selalu dihidupkan komunikasi di lintas forum, jangan hanya di bahas di belakang meja saja,”terang Agus.
Ditempat yang sama Kasat Lantas Polres Mesuji yang di wakili Kanit Keamanan dan Keselamatan Brigadi Polisi(Brigpol) Febri, memastikan pihak Polres Mesuji melalui Sat Lantas menyambut baik pembentukan Forum LLAJ, pihaknya berharap forum ini mampu menjadi sarana semua pihak untuk membantu mengkampayekan keselamatan berlalulintas.
Hadir dalam kesempatan ini Asisten III, Jajaran Dishub, Jasa Raharja, Polres Mesuji, Perusahaan, Pol PP, dan Beberapa Kepala OPD dan Kepala Desa di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.